Kabar Kota Bima

Wawali Diundang Saat Acara Penghijauan, Malik: Kami Bekerja Sesuai Disposisi Pimpinan

620
×

Wawali Diundang Saat Acara Penghijauan, Malik: Kami Bekerja Sesuai Disposisi Pimpinan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Bima H A Malik menyampaikan klarifikasi, terkait tidak diundangnya Wakil Walikota Bima dalam acara penghijauan di Kolo, Rabu (19/1). (Baca. Canangkan Penghijauan di Kolo, Wawali tak Diundang, Feri: Apalah Saya, Hanya Wakil)

Wawali Diundang Saat Acara Penghijauan, Malik: Kami Bekerja Sesuai Disposisi Pimpinan - Kabar Harian Bima
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Bima H A Malik. Foto: Bin

Malik menjelaskan, tata cara kerja di Bagian Prokopim untuk mengatur kegiatan pimpinan berdasarkan disposisi atau perintah langsung dari pimpinan. Untuk kegiatan penghijauan, disposisi pimpinan yang masuk ke Bagian Prokopim untuk menghadiri kegiatan itu yakni Walikota, Sekda, dan Asisten yang diminta untuk dijadwalkan untuk hadir. (Baca. Kritik Sekda dan Kabag Prokopim, Edy: Wawali Bima Juga Kepala Daerah)

“Sementara di Wakil Walikota tidak masuk disposisinya untuk dijadwalkan,” ungkapnya.

Setelah kroscek ke TU Pimpinan di bawah Bagian Umum sambungnya, apakah undangan sejenis itu masuk di ruangan Wakil Walikota Bima, ternyata ada dan masuk Selasa kemarin siang.

“Kita cek juga di DLH yang mengirim undangan itu, ternyata ada tanda terima undangan itu diserahkan. Tapi rupanya surat itu tidak diserahkan oleh staf di ruangan Wakil Walikota ke Pak Wakil,” terang Malik.

Maka dari itu, pihaknya dalam tentatif kegiatan penghijauan tidak bisa menjadwalkan Wakil Walikota, karena tidak ada disposisi. Karena jika tiba – tiba Bagian Protokol memasukan nama Wakil Walikota Bima untuk hadir, sama halnya memerintah pimpinan.

“Jadi bukan begitu mekanisme kerjanya. Tetapi kami akan menjadwalkan dalam tentatif kegiatan jika ada disposisi dari pimpinan, atau perintah langsung lewat WA atau kami dipanggil,” jelasnya.

Disinggung soal pernyataan Wawali yang acapkali tidak dilibatkan dalam kegiatan pemerintah, Malik menjawab, intinya tugas mereka di Bagian Prokopim menjadwalkan kegiatan pimpinan, baik itu disposisi maupun perintah langsung dari pimpinan.

“Karena kami tidak mungkin menjadwalkan tanpa ada disposisi atau perintah dari pimpinan. Jadi pimpinan yang dimaksud itu tidak hanya Walikota, tapi juga Wakil Walikota Bima, Sekda, Asisten dan Staf Ahli,” ujar Malik.

Terkait tercantumnya nama Sekda dalam salah satu tentatif kegiatan pimpinan hari ini, sementara Wakil Walikota Bima tidak berada di luar daerah, Malik mengaku bahwa demikianlah model disposisi dari pimpinan.

*Kahaba-01