Kota Bima, Kahaba.- Dua orang guru mendatangi kantor Dinas Dikbud Kota Bima, Selasa (15/2) untuk melaporkan dugaan tindak pemalsuan tanda tangan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Dikbud, yang dilakukan oleh salah seorang oknum guru SDN 49 Kota Bima.
Kepada sejumlah media, 2 orang dimaksud masing-masing inisial MN dan LM mengaku, awal mula diketahui adanya tindakan dugaan pemalsuan itu setelah melihat SK yang telah ditandatangani oleh kepala dinas berbeda dari dari SK asli yang dimiliki oleh salah satu guru di sekolah setempat.
“Diduga SK tenaga kontrak tersebut dipalsukan agar bisa mendapatkan sertifikasi, juga sebagai syarat untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan bisa untuk menambah nilai afirmasi ikut tes P3K,” ungkapnya.
Baik MN dan LM yang merasa dirugikan dengan adanya kasus tersebut, telah melaporkan ke Dinas Dikbud Kota Bima untuk ditindaklanjuti. Sehingga bisa diselidiki lebih lanjut terkait dugaan pemalsuan tanda tangan SK kontrak kepala dinas.
“Kami minta agar segera disikapi,” katanya.
Sementara itu, Kepala SDN 49 Kota Bima Mujadid mengaku tidak mengetahui adanya ulah oknum guru setempat.
“Saya tidak tahu mengenai hal itu,” pungkasnya singkat.
Terkait adanya 2 guru yang akan melaporkan pada Dinas Dikbud, Mujadid mengaku siap apabila dipanggil dan memberikan keterangan.
*Kahaba-04