Kota Bima, Kahaba.- Menelusuri pemalsuan tanda tangan mantan Kepala Dinas Dikbud H Syamsuddin pada SK Kontr oleh oknum tenaga pendidik, Dinas Dikbud akhirnya memanggil sejumlah guru SDN 49 Kota Bima untuk dimintai keterangan. (Baca. Tanda Tangan Kadis di SK Kontrak Dipalsukan, Guru SDN 49 Lapor Dikbud)
“Dalam 2 hari terakhir ini kami sudah memanggil 6 guru SDN 49 Kota Bima, untuk klarifikasi pemalsuan tanda tangan SK kontrak tersebut,” ujar Sekretaris Dinas Dikbud Kota Bima Taufikurahman, Kamis (17/2). (Baca. Dinas Dikbud Ogah Beri Data Pemalsuan Tanda Tangan SK Kontrak)
Dia menjelaskan, selain memanggil sejumlah guru saat ini pihaknya masih tengah mengecek data SK yang dipalsukan tersebut melalui bagian sekretariat, untuk memastikan apakah ada tindak pemalsuan SK kepala dinas atau tidak. (Baca. Syamsuddin Akui Tanda Tangannya Dipalsukan untuk SK Kontrak Guru)
“Cek data tentu dibutuhkan waktu, untuk lebih jelasnya nanti akan diinformasikan lebih lanjut,” katanya.
Mantan Kabid Kebudayaan itu menambahkan, apabila terjadi tindak pemalsuan SK kontrak tentu dinas akan mengambil sikap sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
“Mengenai hasil pemeriksaan lebih lanjut, nanti akan kami informasikan pada media,” tambahnya.
*Kahaba-04