Kabar Kota Bima

Dinas Dikbud Ogah Beri Data Pemalsuan Tanda Tangan SK Kontrak 

478
×

Dinas Dikbud Ogah Beri Data Pemalsuan Tanda Tangan SK Kontrak 

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Untuk memastikan data SK Kontrak Kepala Dinas Dikbud yang dipalsukan oleh oknum guru SDN 49, sejumlah pekerja media mendatangi instansi terkait di ruangan sekretariat, Rabu (16/2). Namun, terkesan ditutupi data SK kontrak yang mestinya bisa dicek melalui nomor surat yang telah dikeluarkan. (Baca. Tanda Tangan Kadis di SK Kontrak Dipalsukan, Guru SDN 49 Lapor Dikbud

Dinas Dikbud Ogah Beri Data Pemalsuan Tanda Tangan SK Kontrak  - Kabar Harian Bima
Kantor Dinas Dikbud Kota Bima. Foto: Eric

“Maaf kami tidak bisa menunjukan data SK kontrak, karena belum mendapat izin dari kepala Dinas ataupun sekretaris,” ujar Kasubag Umum dan Kepegawaian Nuraini.

Dinas Dikbud Ogah Beri Data Pemalsuan Tanda Tangan SK Kontrak  - Kabar Harian Bima

Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud Kota Bima H Supratman yang dimintai keterangan juga menyarankan untuk menghubungi sekretaris, karena saat ini dia belum masuk kerja lantaran masih sakit.

Lalu Sekretaris Dinas Dikbud Kota Bima Taufikurahman yang juga dihubungi via seluler dan pesan singkat, tidak menjawab dan membalas pesan. Bahkan hanya berselang 2 menit setelah dihubungi, seluler tidak aktif.

Sebelumnya, 2 orang guru masing-masing inisial MN dan LM melaporkan persoalan itu di Dinas Dikbud Kota Bima. Awal mula diketahui pemalsuan itu setelah melihat SK yang telah ditandatangani oleh kepala dinas berbeda dari dari SK asli yang dimiliki oleh salah satu guru di sekolah setempat.

Diduga SK tenaga kontrak tersebut dipalsukan agar bisa mendapatkan sertifikasi, juga sebagai syarat untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan bisa untuk menambah nilai afirmasi ikut tes P3K.

*Kahaba-04