Kabupaten Bima

Pupuk Indonesia Salurkan 16 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Bima

710
×

Pupuk Indonesia Salurkan 16 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pupuk Indonesia (Persero) sudah menyalurkan pupuk bersubsidi di Kabupaten Bima sebanyak 16.863 ton hingga 6 Juni 2022. Jumlah tersebut sudah mencapai 41 persen dari total alokasi pupuk di Kabupaten Bima sebesar 41.214 ton.

Pupuk Indonesia Salurkan 16 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Bima - Kabar Harian Bima
Jajara Pupuk Indonesia Persero saat foto bersama dengan pekerja media. Foto: Deno

SVP Wilayah Timur Muhamad Yusri menyatakan, penyaluran tersebut terdiri dari 5 jenis pupuk bersubsidi, yakni Pupuk Urea, SP 36, ZA, NPK dan Organik Granul. Rinciannya adalah Pupuk Urea sebanyak 10. 947 ton, NPK sebanyak 4.375 ton, SP 36 225 ton, ZA 702 ton dan Pupuk Organik sebanyak 615 ton.

“Adapun stok pupuk bersubsidi produsen di Kabupaten Bima mencapai 7.287 ton. Jumlah tersebut jauh lebih banyak dari stok ketentuan minimum pemerintah. Secara tekhnis, pupuk bersubsidi di Kabupaten Bima disalurkan oleh 2 anak perusahaan Pupuk Indonesia, yakni PT Pupuk Kaltim dan PT Petrokimia Gresik,” jelas Yusri saat acara Ghatering Media Pupuk Indonesia Grub bersama Tekan Media di Hotel Marina Inn, Selasa (7/7) sekitar pukul 13.00 Wita.

Dalam penyalurannya kata Yusri, Pupuk Indonesia memiliki jaringan distribusi yang baik di Kabupaten Bima. Jaringan tersebut terdiri dari 12 distributor, 370 kios pengecer resmi,  5 unit gudang (lini II dan III) dengan total kapasitas sekitar 14.550 ton.

Kemudian memiliki 4 personil petugas lapangan yang melayani 18 Kecamatan di Kabupaten Buma. Pupuk Indonesia sebagai produsen senantiasa menyalurkan pupuk bersubsidi dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

“Pupuk Indonesia juga sudah mengintruksikan ke distributor dan kios resmi untuk mengikuti regulasi pemerintah setempat dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi,” katanya.

Ia juga menegaskan, Pupuk Indonesia tidak segan-segan memberikan sanksi dan menghentikan distributor dan kios resmi jika ditemukan adanya penyelewengan pupuk bersubsidi. Kemudian Pupuk Indonesia juga siap mendukung langkah pihak penegak hukum dalam memberantas dan mengungkap penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Bima.

“Kami tidak akan segan memberikan sanksi bagi siapapun yang menyelewengkan pupuk bersubsidi,” Tegasnya

*Kahaba-05