Kabar Kota Bima

Temui Pengrajin Batu Bata, Dewan Akan Usulkan Perda Inisiatif

773
×

Temui Pengrajin Batu Bata, Dewan Akan Usulkan Perda Inisiatif

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pengrajin batu bata di wilayah Kecamatan Asakota Kota Bima hingga kini mengharapkan perhatian pemerintah, agar bisa menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) soal standarisasi harga batu bata. Pasalnya, hingga saat ini usaha yang dijalankan puluhan tahun tersebut belum bisa memberikan kesejahteraan.

Temui Pengrajin Batu Bata, Dewan Akan Usulkan Perda Inisiatif - Kabar Harian Bima
Ketua Komisi II DPRD Kota Bima saat menemui pengrajin batu bata. Foto: Ist

Sekretaris Karang Taruna Kelurahan Jatibaru Timur Irfan mengungkapkan, Jatibaru Timur memiiki banyak pengrajin bata. Jumlahnya lebih dari 200 Kepala Keluarga (KK). Bahkan hitungannya istri dan anak ikut memeras keringat membantu. Saban hari berada di lokasi agar menyelesaikan pekerjaan itu.

“Tiap lokasi bata ada barugak kecil dan kadang pengrajin tinggal di situ,” ujarnya, Senin (18/7).

Diakui Irfan, tidak sedikit pengrajin menjalani bisnis ini dengan sewa lahan kemudian bagi hasil dengan pemilik lahan yag menyediakan tanah, air serta listrik.

“Ya kalau tidak ada modal, kerja menjadi buruh, bisa dibilang seperti itu,” terangnya.

Setiap produksi untuk satu KK, sekitar 30-35 ribu bata, kemudin dibagi lagi ke pemilik lahan sebanyak 10 ribu bata. Sisanya sebanyak 25 ribu bata yang terjual pun masih harus dibagi lagi.

“Sampai panen, warga yang menyewa lahan itu hanya dapat pada 10 ribu bata,” beber Irfan.

Di tengah kondisi usaha batu bata, selama ini standar harga menggunakan kebiasaan. Belum ada standarisasi baku yang ditetapkan pemerintah. Harga bata yang biasanya dijual Rp 700 – 800 ribu perseribu bata, sewaktu-waktu bisa turun sampai Rp 350 ribu perseribu bata. Tentu saja harga ini tidak bisa memberikan keuntungan untuk pengrajin, tapi hanya balik modal.

Menurut Irfan, selama ini pun tidak ada bantuan apapun dari pemerintah, baik anggaran maupun bentuk lain untuk peningkatan usaha ini. Namun paling tidak, ada regulasi yang bisa mengatur standar harga, supaya dapat meningkatkan kesejahteraan para pengrajin.

“Jika sudah ada Perda, harga stabil dan rasional, maka tidak akan merugikan para pengrajin serta tidak ada permainan tengkulak,” pungkasnya.

Kondisi ini sambungnya, sudah pernah disampaikan ke pemerintah kelurahan. Melalui staf kelurahan setempat Muhammad Syahwan berjanji akan mendorong dan menyampaikan ke pemerintah yang lebih tinggi atau anggota DPRD Kota Bima.

Irfan menambahka, komoditi batu bata ini potensi daerah dan menjadi piring nasi agar dapur pengrajin terus mengepul. Perda sebagai pedoman pelaksanaannya akan memberi kesejahteraan para pengrajin batu bata.

“Keinginan kami juga bagaimana Asosiasi Pengrajin Bata dibetuk. kemudian dibentuk pula kelompok kelompok pengrajin agar ada perhatian dan bantuan pemerintah,” inginnya.

Di tempat berbeda, Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadan mengaku telah menemui para pengrajin batu bata di Kelurahan Jatibaru Timur dan mendengarkan aspirasi mereka. Keinginan warga setempat juga menyampaikan secara resmi pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di dewan nanti.

“Pada prinsipnya kami akan membantu para pengrajin ini dan akan mengusulkan pada Bapemperda agar menjadi Perda Inisiatif DPRD Kota Bima,” tambahnya.

*Kahaba-01