Kota Bima, Kahaba.- Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Mbojo Matenggo Kota Bima menggelar pembahasan draft peraturan Wali Kota Bima tentang pengelolaan dan pemanfaatan air hujan, di Rumah Makan Anda, Selasa (27/12).
Sekretaris FPRB Mbojo Matenggo Kota Bima Taufikurrahman mengatakan, pertemuan ini merupakan lanjutan dari kegiatan-kegiatan sebelumnya, untuk membahas beberapa hal. Pertama mengenai program kerja FPRB Tahun 2023, kemudian rencana aksi salah satunya draft peraturan Wali Kota Bima pemanfaatan air hujan.
“Draft ini sudah disusun dan perlu dilakukan pembahasan untuk menyempurnakan,” katanya.
Melalui pembahasan ini, dirinya berharap kepada semua peserta yang hadir untuk memberikan usul saran dan koreksi, agar draft Peraturan Wali Kota bisa segera ditetapkan menjadi regulasi.
Di tempat yang sama, Ketua Harian FPRB Mbojo Matenggo Anwar Arman saat sambutan mengatakan, kekeringan dan krisis air baku di Kota Bima sudah semakin memperihatinkan. Sementara panen air hujan menjadi salah satu alternatif untuk mengurangi kekuatiran warga terhadap krisis air bersih.
“Jika panen air hujan ini betul-betul dijalankan, maka akan sedikit mengatasi,” jelasnya.
Untuk mendukung hal itu sambungnya, maka harus ada regulasi yang mengatur, untuk diajukan ke pemerintah.
“Inilah yang diinisiasi oleh FPRB, semoga ini juga menjadi kontribusi terbaik untuk daerah dan kemashlahatan umat,” katanya.
Harapan terhadap ini tambah Anwar Arman, draft ini bisa dibahas sampai selesai hari ini juga. Meski sudah disusun sebelumnya, namun tentu saja memiliki banyak kekurangan.
“Maka diperlukan usul saran serta koreksi agar bisa menyempurnakan draft ini,” tambahnya.
Usai dibuka secara resmi, kegiatan pembahasan draft peraturan Wali Kota tentang panen air hujan dilanjutkan dengan penyampaian usulan dan koreksi oleh peserta yang hadir.
*Kahaba-01