Kota Bima, Kahaba.- Sejak tersandung masalah utang piutang awal bulan Januari 2021, bendahara Bagian Umum Setda Kota Bima LD tidak pernah masuk kantor. Atasannya setempat pun akhirnya mengambil sikap dengan melakukan beberapa tahapan internal. (Baca. Oknum Bendahara Utang Ratusan Juta untuk Kegiatan Pemerintah, Warga Ngadu ke Dewan)
Kabag Umum Setda Kota Bima H Imran yang dikonfirmasi menyampaikan, terhitung sampai 14 hari masa kerja LD sudah tidak bisa berkantor lagi. Pihaknya berusaha menghubungi baik melalui komunikasi telefon, dan juga berkunjung ke rumahnya. (Baca. Kelola Uang Daerah tidak Sehat, Edi: Anggaran Miliaran di Bagian Umum itu Kemana)
“Selama ini kami sudah bertindak, tapi belum berhasil ditemui dan nomor hand phonenya tidak aktif,” ungkapnya, Senin (18/1).
Karena beberapa upaya telah dilakukan, maka Jumat pekan kemarin pihaknya melayangkan surat pemanggilan pertama untuk menghadap hari ini. Tujuannya untuk mempertanyakan kenapa tidak masuk kantor. (Baca. Utang Piutang Oknum Bendahara, Walikota Enggan Berkomentar)
“Karena surat pemanggilan pertama ini yang bersangkutan tidak hadir, maka beberapa hari ke depan kita melayangkan surat pemanggilan kedua,” katanya.
Imran menjelaskan, apabila dalam surat pemanggilan kedua juga tidak hadir maka akan dilayangkan surat pemanggilan ketiga. Namun bila ini juga tidak diindahkan, maka pihaknya akan melayangkan surat teguran.
(Baca. Korban Lain Dugaan Penipuan Oknum Bendahara Lapor Polisi, Kerugian Rp 510 Juta)
“Jika surat teguran ini tidak juga direspon, kami akan segera menyusun laporan dan menyampaikan kepada BKPSDM sebagai bahan tindak lanjut terhadap ASN yang melanggar kode etik,” tegasnya.
Imran tidak ingin berkomentar terkait soal utang piutang, karena itu merupakan urusan personal. (Baca. Utang Piutang Ratusan Juta, Bendahara Bagian Umum Pemkot Bima Diperiksa Polisi)
“Saya tidak mau berkomentar soal itu, karena itu asumsi. Tapi yang jelas akan kami konfirmasi dulu LD untuk mengetahui alasan tidak masuk kantor,” tambahnya.
*Kahaba-04