Hukum & KriminalKabar BimaKabupaten Bima

APM Desak Polda NTB Segera Tetapkan Tersangka Kasus  Pembangunan GOR Panda

438
×

APM Desak Polda NTB Segera Tetapkan Tersangka Kasus  Pembangunan GOR Panda

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Desakan agar Polda NTB segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan GOR Panda lantang disuarakan Aliansi Pemuda Madapangga (APM), saat menggelar unjuk rasa di Cabang Desa Bolo Madapangga, Senin (16/11).

APM Desak Polda NTB Segera Tetapkan Tersangka Kasus  Pembangunan GOR Panda - Kabar Harian Bima
Aliansi Pemuda Madapangga saat menggelar unjuk rasa di Cabang Bolo. Foto: Yadien

Korlap Aksi Rizki Ar mengatakan, kasus GOR Panda dilaporkan beberapa bulan lalu terkesan lamban dan tidak jelas. Karena hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

Padahal sejumlah bukti kuat sudah dilampirkan dalam laporan, maka tidak mesti membuat proses kasus itu mandek. Jika saja Polda NTB punya keseriusan menyelesaikannya, maka telah memberantas para koruptor di NTB.

“Untuk itu kami mendesak Kapolda NTB untuk segera menetapkan para tersangka yang terlibat dalam kasus GOR Panda karena telah merugikan uang negara puluhan miliar,” desaknya.

Ia menduga, mandeknya proses kasus tersebut karena ada kepentingan terselubung, sehingga belum juga ada kepastian hukum. Sementara, jika dibandingkan dengan kasus Syamsulrizal alias Rizal Patikawat yang hanya dijerat dengan pasal karet atau pencemaran nama baik, sangat cepat direspon.

“Ini justru memunculkan spekulasi publik bahwa penerapan supremasi hukum pincang sebelah, bahkan terkesan tumpul ke atas tajam ke bawah,” ketusnya.

Rizki menegaskan, Polda dan Kejati NTB harus segera melanjutkan penyelidikan kasus GOR Panda yang sempat dihentikan dengan alasan PKK meninggal dunia. Lalu, panggil seluruh jajaran Dikbudpora Kabupaten Bima yang terlibat dalam pembangunan GOR tersebut.

*Kahaba-10