Kabar Bima

Arie Sujito: Dana Desa Harus Mampu Gerakkan Ekonomi Desa

405
×

Arie Sujito: Dana Desa Harus Mampu Gerakkan Ekonomi Desa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Semangat pemberian dana desa dari negara ke desa menurut Satgas Kementerian Desa RI, Arie Sujito, sebetulnya untuk mengempower (memberdayakan) masyarakat desa supaya bisa menggerakkan ekonomi desa. Serta pembiayaan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, fasilitasi dalam infrastruktur, juga mampu menggerakkan kesejahteraan supaya tercapai.

Arie Sujito: Dana Desa Harus Mampu Gerakkan Ekonomi Desa - Kabar Harian Bima
Satgas Desa, Arie Sujito (Baju Putih) saat diskusi di Sekretariat Lakpesdam NU Bima. Foto: Ady

Kalau melihat implementasi dana desa kata Doktor muda dari Universitas Gajah Mada ini, secara umum sejak 2015 hingga 2017 memang trendnya mengalami peningkatan, bahwa kapasitas desa untuk mengelola sumber daya (resource) itu banyak cerita yang menggambarkan desa sudah mampu membuat inovasi untuk penyelenggaraan di desa

Tantangan sebenarnya kata dia, secara terus-menerus meningkatkan kapasitas SDM masyarakat desa sehingga partisipasi, tata kelola yang dilakukan oleh pemerintah desa, pemimpinya betul-betul termanfaatkan untuk rakyat desa, sekaligus akuntabel.

“Tujuannya agar desa itu mandiri tidak lagi tergantung pada kabupaten, dengan kewenangan yang dimiliki oleh desa,” jelasnya saat berdiskusi di Kantor Lakpesdam PCNU Kabupaten Bima kemarin.

Lalu sumber daya yang dimiliki juga melaui dana desa sambung Arie Sujito, diharapkan bisa membuat desa mampu menjawab problemnya sendiri. Misalnya, soalnya pendirian BUMDes yang dijadikan mesin ekonomi di desa untuk meningkatkan kesejahteraan.

Demikian pula pelayanan publik, dalam hal ini sudah dikembangkan sistem informasi desa (SID) supaya membantu kelancaran penyelengaraan pelayanan publik. Nah, dukungan seperti harus terus menerus dilakukan, termasuk inovasi-inovasi baru mengenai kerjasama pengembangan ekologi desa.

Menurut akademisi yang juga peneliti senior ini, tidak semua desa langsung cepat belajar dan paham. Ada juga desa yang lambat dan terjadi abuse (penyalahgunaan) dana desa. Faktor penyebab lambatnya banyak sekali, seperti mulainya tidak bersama.

“Ada yang maju dengan adanya UU Desa akan makin maju. Ada juga yang memang terbelakang dan lambat. Proses ini yang kemudian didampingi oleh para penamping desa,” tuturnya.

Para pendamping desa diharapkan dapat mendampingi desa, dalam hal ini perangkat desa, warga desa untuk mengelola sumber daya yang ada. Jadi, kalau misalnya ada kepala desa yang belum mampu membuat perencanaan, maka diajarkan.

“Desa yang belum mampu membuat RKPDes ya diajari. Desa belum memperkuat partisipasi ya didorong mereka untuk aktif di musyarawah desa,” sambung dia.

Pemanfaatan BUMDes menurutnya, penting karena memang dimaksudkan BUMDes bisa menjadi organisasi ekonomi untuk menggerakkan partisipasi masyarakat, supaya mereka terfasilitasi dengan baik. Misalnya, pengembangan pengrajin, pertanian, perikanan, kelompok perempuan yang selama ini telah bekerja.

“BUMDes itu bisa menggerakkan mereka. Termasuk bank sampah. Di beberapa tempat, banyak sekali berhasil menjadi benchmark,” jelas Arie.

Poin pentingnya kata dia, memang situasi seperti ini desa harus terus menerus dibantu. Termasuk kabupaten juga punya tanggungjawab memastikan kapasitas perangkat desa maupun masyarakat desa meningkat. Tidak bisa dilepaskan begitu saja.

Disinggung soal kehadiran Non Goverment Organitation (NGO/LSM), kata Arie, sebetulnya menjadi mitra strategis untuk meningkatkan kapasitas desa. Pemerintah harus makin terbuka, makin demokratis, kehadiran pihak-pihak seperti NGO jangan dianggap ancaman oleh pemerintah daerah dan desa karena mereka adalah partner.

“Selama ini pemerintah daerah belum mampu menjangkau semua problem di desa, NGO-lah yang menjangkau itu. Tinggal kita manfaatkan secara positif untuk membuat terobosan ke arah lebih baik,” tandasnya.

*Kahaba-03