Kota Bima, Kahaba.- 2 orang pemuda masing – masing AK (22) pekerja swasta asal Desa Lanta Kecamatan Lambu dan AY (18) pelajar SMA PGRI 1 Lambu, Desa Rato ditangkap aparat karena diduga pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), Minggu (10/9).

Humas Polres Bima Kota IPTU Suratno menjelaskan, sekitar pukul 17.00 Wita di So Sasili Kelurahan Lampe atau tepatnya di perbatasan antara Kota Bima dengan Kabupaten Bima, ditemukan sepeda motor Jenis Honda Vario CBS warna hitam hasil curanmor dengan Nomor Polisi EA 5803 XK.
“Sepeda motor itu merupakan milik Amar (17) korban curanmor asal Kelurahan Jatiwangi yang dicuri pada hari Minggu (10/9) sekitar pukul 15.30 Wita di depan rumah korban,” katanya.
Sebelum itu sambung Suratno, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dodu Bripka Arif Rahmatullah yang mengetahui informasi dari masyarakat ditemukannya sepeda motor dimaksud, bersama masyarakat mengecek ke lokasi dan ternyata benar adanya.
“Disekitar lokasi terdapat AK dan AY yang dicurigai sebagai pelaku sedang duduk di salah satu kios milik warga setempat,” ujarnya.
Selanjutnya tambah Suratno, Bhabinkamtibmas mengamankan kedua orang ke Polsek Rasanae Timur bersama barang bukti sepeda motor.
*Kahaba-01