Kabar Kota Bima

Bapemperda Selesaikan Pembahasan Raperda Usulan dan Inisiatif

464
×

Bapemperda Selesaikan Pembahasan Raperda Usulan dan Inisiatif

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bima saat ini telah menyelesaikan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), baik itu usulan dari Pemerintah Kota Bima maupun Raperda inisiatif DPRD Kota Bima.

Bapemperda Selesaikan Pembahasan Raperda Usulan dan Inisiatif - Kabar Harian Bima
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bima Edy Ikhwansyah. Foto: Bin

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bima Edy Ikhwansyah mengatakan, terdapat 2 Raperda inisiatif Pemerintah Kota Bima yang tengah diselesaikan pembahasannya. Masing-masing tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan dan tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

“Hasil pembahasan ini akan disampaikan pada paripurna, untuk dimasukan dalam agenda pembahasan program legislasi tahun 2021 masa sidang pertama,” katanya, Senin (18/11).

Diakui Duta PPP itu, Bapemperda juga telah melakukan tahapan harmonisasi Raperda Inisiatif DPRD Kota Bima di Menkumham wilayah NTB, terkait raperda inisiatif DPRD yaitu Rancangan Perdana Ekonomi Kreatif dan Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Selain itu, pihaknya juga mengajukan usulan tambahan Raperda di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 202 yakni Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

“Sehingga setelah selesai tahapan ini, pada masa sidang 1 tahun 2021 akan melakukan uji publik, yang sudah dialokasikan waktu oleh Badan Musyawarah (Banmus). Kemudian pada awal tahun 2022 Raperda ini akan diparipurnakan sesuai dengan rancangan jadwal Bapemperda,” terangnya.

*Kahaba-01