Kabar Bima

Bawa Ganja, Pelajar Diamankan Polisi Saat Razia

385
×

Bawa Ganja, Pelajar Diamankan Polisi Saat Razia

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Membawa narkotika jenis ganja kering seberat 1,4 Gram, Pelajar SMK 2 Kota Bima MR (15) harus berurusan dengan Polisi. Dia terjaring saat Lantas Porels Bima Kota menggelar razia cipta kondisi di Taman Ria Kota Bima, Senin (6/10).

Pelajar yang membawa ganja saat diperiksa polisi. Foto: Teta
Pelajar yang membawa ganja saat diperiksa polisi. Foto: Teta

”Melihat Polisi razia, MR sempat ingin balik arah. Polisi yang menaruh curiga, kemudian menghentikannya,” ujar Kasat Sat Narkoba IPTU. Suparman DJ.

Saat diperiksa, pelajar asal Desa Ncera Kecamatan Belo Kabupaten Bima itu ternyata membawa ganja yang disimpan disaku celana belakangnya. ”Saat itu juga dia digelandang ke Sat Narkoba untuk diperiksa,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, MR mengaku baru ingin mencoba memakai barang haram tersebut, setelah mendapatkannya dari teman sekampungn, usai Sholat Idul Adha Minggu (5/10) lalu.”Tes urinnya telah dilakukan, tapi hasilnya belum kami terima,” katanya.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mengirim sampel ganja kering itu ke Laboraturium Mataram untuk diteliti. Sembari menunggu semua itu, MR saat ini hanya menjalani tahanan Kota.

”MR disangkakan dengan Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” sebutnya.
*Teta