Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga menguasai dan membawa narkoba jenis Sabu-sabu di sekitar jalan lintas Desa Talabiu dan Desa Dore, BH (34) pemuda warga Desa Rato Kecamatan Bolo ditangkap dan digelandang Tim Opsnal Sat Res Narkoba ke Mako Polres Bima, Senin (20/1) sekitar pukul 17.00 Wita.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi menyampaikan, usai menerima laporan dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di sekitar jalut tersebut, Sat Narkoba di bawah pimpinan Kasat Narkoba IPTU Wahyudin langsung bergerak dan menjuku lokasi.
Saat diselidiki kebenaran informasi itu, polisi menemukan seseorang yang menggunakan sepeda motor Vario dan langsung menahannya.
Saat digeledah, terduga pelaku membuang barang bukti di semak-semak, namun Sabu-sabu 2 poket tersebut berhasil ditemukan oleh anggota.
“Barang bukti sempat dibuang oleh BH, namun berhasil ditemukan kembali,” ujarnya, Selasa (21/1).
Kata Hanafi, untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Polres Bima.
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih pada masyarakat, karena membantu polisi mengungkap narkoba di wilayah Polres Bima.
*Kahaba-05