Kabar Bima

Bayar Kenaikan Gaji PNS, Pemkot Gelontorkan Rp 5,425 M

394
×

Bayar Kenaikan Gaji PNS, Pemkot Gelontorkan Rp 5,425 M

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Untuk membayar penambahan gaji PNS Kota Bima sebanyak enam persen Tahun 2014, Pemerintah Kota Bima menggelontorkan anggaran sebanyak Rp 5,425 Miliar.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Penambahan tersebut sesuai PP Nomor 34 Tahun 2014 tentang kenaikan gaji PNS sebesar enam persen. Oleh karena itu, Pemerintah Kota mengucurkan anggaran tambahan,” ujar Kepala DPPKAD Kota Bima, Drs. Zainuddin, Selasa (23/9).

Kata dia, kekurangan gaji 4.543 PNS dari Januari hingga Juli sudah dibayarkan semua. Namun, sebelum gaji tersebut dibaya, BKD Kota Bima menggeluarkan SK Inpasing. SK tersebut sebagai pemberitahuan, PNS bersangkutan gajinya akan dinaikan enam persen.

Ia melanjutkan, SK tersebut digunakan sebagai rujukan Bagian Anggaran DPPKAD  untuk membuat kitir gaji baru PNS. Karena saat ini kitir yang dipegang PNS merupakan yang baru setelah dinaikan enam persen. “Mulai Juni gaji PNS sudah naik enam persen,” jelasnya.

Ia menambahkan, kenaikan gaji PNS bervariasi, disesuikan dengan golongan. Untuk golongan 1B kenaikannya sekitar  Rp 138 ribu dari gaji Rp 2,3 juta. Sedangkan gaji tertinggi golongan 4C naiknya Rp 474 ribu dari gaji Rp 7,9 juta.

*Bin