Kabar Bima

Aksi Brutal 31 Warga di Ekspedisi Bima Permai

445
×

Aksi Brutal 31 Warga di Ekspedisi Bima Permai

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- 31 Warga asal Desa Naru-Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Senin, 16 September 2013 sekitar pukul 23.15 Wita menyerang kantor ekspedisi Bima Permai yang terletak di jalan Gajah Mada Kota Bima. ‘Penyerangan’ puluhan warga  itu menyebabkan pemilik Ekspedisi, Ali mengalami luka parah di bagian kepalanya dan kantor ekpedisi pun dalam kondisi rusak parah.

Sederet foto barang bukti, Pelaku dan kondisi kantor ekspedisi Bima Permai yang di rusak 31 orang warga Desa Naru, Senin malam, 16 September 2013. Foto : Gus
Sederet foto barang bukti, Pelaku dan kondisi kantor ekspedisi Bima Permai yang di rusak 31 orang warga Desa Naru, Senin malam, 16 September 2013. Foto : Gus

Untung saja, aparat Kepolisian polres Bima Kota segera tiba di lokasi ‘menyergap’ para pelaku dan menggiring ke kantor Reskrim di bilangan Gunung Dua Kota Bima. Di tangan para pelaku, di temukan Senjata Api, Belasan parang dan anak panah beserta busurnya. Para pelaku mendatangi kantor ekspedisi itu dengan menggunakan satu unit trek dan sebuah mobil bermerk Avanza.

Aksi Brutal 31 Warga di Ekspedisi Bima Permai - Kabar Harian Bima

Aksi brutal tersebut dipimpin oleh I (Pemilik Bawang asal Desa Naru).  Di wawancara  Kahaba di Kantor Reskrim, I Mengatakan, pihak ekspedisi Bima Permai awalnya mengaku akan mengirim bawang miliknya ke Surabaya. Namun, sudah dua hari ekspedisi itu tidak muncul-muncul juga. “Unce dan Aba Hame selaku pemilik ekspedisi awalnya menyanggupi pengiriman bawang Saya ke Surabaya. Namun, ketika di telpon, HP mereka tidak di angkat. Karena sudah dua hari dan kondisi bawang semakin memburuk, makanya kami mendatangi kantor ekspedisi itu,” kata I, Senin malam (16/9/13) di kantor reskrim Gunung Dua.

I menambahkan, memang pihak ekspedisi belum menerima uang sebagai tanda jadi. “Ekspedisi Bima permai itu sudah  menjadi langganan Kami. Dan yang datang bersama Saya ini adalah buruh di gudang yang mengangkat dan memasukkan bawang,” ujarnya.

Kata I pula, pihak ekspedisi  dari kemarin berjanji akan mengirim bawang itu. “Sampai senin sore (16/9), pemilik ekspedisi tidak mau mengangkat HP, makanya Kami klarifikasikan langsung ke kantornya malam ini,” jelasnya. Ia pun mengaku emosi dan mengaku melakukan pengrusakan kantor Bima permai dan menganiaya pemiliknya (Ali) di kantor Bima Permai lantaran merasa tidak di hargai oleh pemilik ekspedisi. “Saya pun merasa heran, kenapa ada senjata tajam dan senjata api rakitan saat ke kantor Ekspedisi,” kilahnya.

Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, S.IK, SH mengatakan dari hasil interogasi sementara, persoalan ini muncul karena keterlambatan yang dilakukan pihak ekspedisi terhadap bawang milik pelaku. Menurutnya, pimpinan pengrusakan itu adalah I sebagai pemilik bawang dan ke kantor Ekspedisi mengendarai mobil ber merk avanza. Sedangkan pelaku yang lainnya menaiki mobil truk.

Kumbul menceritakan, dari kejadian itu, selain pengrusakan kantor yang dilakukan secara bersama-sama, pemilik ekspedisi (Ali) pun dianiaya. “Saat ini ada dua kasus yaitu penganiayaan dan pengrusakan. DI TKP, sekitar lima menit setelah penangkapan ditemukan pula Senjata Api (Senpi). Dan untuk kasus Senpi masih dalam pengembangan lebih lanjut,” terang Kumbul.

Lebih lanjut Kumbul menambahkan, kejadian sekitar pukul 23.15 Wita. Dan para pelaku langsung dihadang di depan pintu masuk kantor Bima Permai, di hadang dan langsung di amankan. “Awalnya ada laporan dari masyarakat. Seketika itupun Kami langsung ke TKP dan mengamankan semua pelaku yang ada. Korban saat itu bernama Ali dan sudah dilakukan visum di RSUD Bima, karena pada bagian kepalanya mengalami luka berat,” ujarnya.

Kata Kumbul, para pelaku seluruhnya adalah Warga Desa Naru Kecamatan Woha. Lima diantaranya masih di bawah umur. Dari tangan pelaku, di temukan barang bukti berupa satu mobil truk dan satu buah mobil ber merk Avanza, dua buah HP Nokia, Sebelas senjata tajam (Parang/Badik/Samurai), satu senpi dan peluru Sembilan butir berjenis 5.56 maupun satu busur serta delapan anak panah.

“Dalam kejadian ini ke 31 pelaku dijerat dengan tindak pidana pengrusakan secara bersama-sama dan penganiayaan. Untuk kepemilikan Senpi dijerat dengan Undang-undang darurat. Dari barang bukti yang ada, tindakan ini diduga kuat telah direncanakan,” jelas Kapolres yang akan menjabat sebagai Kabid Propam Polda NTB dalam waktu dekat ini.

Sementara itu, pegawai ekspedisi Bima Permai kepada Kahaba mengatakan, untuk pengangkutan barang, pihaknya masih mengangkut bawang yang ada di Sape. Di kantor, dua mobil fuso miliknya dalam keadaan rusak. “Dua fuso masih rusak gardannya, sedangkan urusan mobil Bos Ucen sedang di Dompu sedangkan Aba Hame masih di Surabaya. Mereka tentu tidak mengerti kondisi mobil yang ada di kantor,” jelasnya, senada tak ingin menuangkan namanya, Senin malam (16/9).

Sumber pun mengaku kecewa dan berharap para pelaku penganiayaan dan pengrusakan di kantornya itu dapat di hukum setimpal perbuatannya yang arogan dan preman itu. [BM/BS/AL]