Kabar Bima

Sisa Proyek Tukad Mas, Bikin Rusak Lampu Jalan

404
×

Sisa Proyek Tukad Mas, Bikin Rusak Lampu Jalan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba Sisa proyek jalan yang dikerjakan PT. Tukad Mas, ternyata menyisakkan masalah. Hampir satu bulan lamanya, pengguna jalan lintas Bima – Sape tidak lagi menikmati penerangan jalan. Pasalnya, usai proyek, malah merusak sejumlah lampu jalan yang ada disepanjang jalan Kelurahan Kumbe dan Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.

Ilustrasi
Ilustrasi

Pantauan Kahaba, dibeberapa titik lampu jalan nyaris rubuh. Tidak saja merusak tiang dan lampu, tetapi juga merusak jaringan kabel penyambung antara tiang lampu, bahkan kini sudah sampai berada dekat dengan jalanan. Tentu kondisi tersebut cukup membahayakan para pengguna jalan, khususnya warga sekitar yang begitu membutuhkan akses lampu jalan tersebut.

Pengguna jalan pun berharap agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bima segera memperbaikinya, karena penerangan jalan sangat vital. Terlebih posisi lampu jalan yang rusak jauh dari pemukiman warga. Tidak menutup kemungkinan, keadaan tersebut akan rawan terjadi kecelakaan dan kejahatan.

Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Bima, Ir. Hj. ST. Zaenab dikonfirmasi di kantornya, Selasa (19/11/13) membenarkan beberapa tiang dan lampu jalan di wilayah Kelurahan Kumbe dan Kodo alami kerusakan. Namun dirinya membantah, itu akibat kualitas tiang lampu jalan.

Menurut dia, kerusakan tiang lampu jalan terjadi sebulan yang lalu, saat pengerjaan jalan dan drainase oleh pihak PT. Tukad Mas. Tidak saja merusak tiang, juga mematahkan pipa ornamen lampu dan jaringan kabel lampu. “Jumlah lampu yang rusak, tiga unit kap lampu, dua tiang yang nyaris rubuh, satu pipa ornamen dan dua ratus meter jaringan kabel,” sebutnya.

Menanggapi masalah tersebut, pihaknya sudah dua kali bersurat pada PT. Tukad Mas untuk segera memperbaiki kerusakan yang terjadi, apalagi menyangkut penerangan. Namun dua kali bersurat, hingga saat ini tidak ada respon. Padahal lampu jalan yang rusak merupakan aset milik pemerintah yang sangat dibutuhkan masyarakat. ”Tidak ada respon, padahal sudah dua kali kita layangkan surat, sekarang kita akan bersurat ke PU Provinsi,” katanya.

Menurutnya, kerusakan tersebut murni tanggung jawab pihak PT. Tukad Mas. Tanpa bersurat pun, kewajiban perusahaan tersebut yang memperbaikinya. Tetapi,  tidak ada niat baik, sampai kemudian disurati juga tidak ada tanggapan. ”Kalau memang tidak ada respon, kita rencananya mau serahkan ke proses hukum saja,” pungkasnya.

Ditanyakan kerugian? Ia menjawab tidak sampai belasan juta. Tetapi bukan masalah kerugian, tetapi tanggung jawab yang merusaknya, karena ini menyangkut fasilitas umum yang telah disediakan Pemerintah. Mestinya PT. Tukad Mas sebagai investor ikut merawat fasilitas yang ada, tidak malah merusak kemudian meninggalkan begitu saja. Apalagi itu proyek pengerjaan jalan, tentunya ada anggaran khusus untuk setiap kerusakan yang ditimbulkan.

Ia mencontohkan, PT. Bunga Raya yang mengerjakan ruas jalan di kawasan pantai Oi Niu sampai Ama Hami, sebelum melakukan kegiatan pengerjaan, lebih awal melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah. Bagaimana mengatur sarana umum seperti lampu jalan yang telah terpasang dapat diperbaiki apabila terjadi kerusakan. Buktinya mereka langsung memperbaiki bila dalam pengerjaannya sampai merusak fasilitas yang sudah ada sebelumnya.

*DEDY