Kabar Bima

Dewan Nilai Panwaslu Belum Maksimal Awasi PNS

382
×

Dewan Nilai Panwaslu Belum Maksimal Awasi PNS

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis menilai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima belum maksimal melakukan pengawasan. Karena muncul kesan PNS yang diawasi dan dipanggil hanya pada pasangan calon tertentu. Padahal, keterlibatan PNS seperti saat pendaftaran pasangan calon hampir ada disemua pasangan.

Edy Muhlis, S.Sos. Foto: Bin
Edy Muhlis, S.Sos. Foto: Bin

“Saya ikut menyaksikan saat pendaftaran pasangan calon di KPU. Keterlibatan PNS hampir terlihat disemua pasangan. Bukan hanya pasangan tertentu saja. Karena itu, saya minta kepada Panwaslu agar maksimal melakukan tugas pengawasan,” kata Edy di Kantor DPRD Kabupaten Bima, Sabtu (8/8).

Selain itu, Panwaslu juga diminta perketat pengawasan di lapangan sejak dimulainya pendaftaran pasangan calon di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggal 26 Juli 2015 lalu. Karena apapun bentuknya, keterlibatan PNS dalam politik praktis tidak dibenarkan oleh aturan dan tidak bisa ditelorir.

“Panwaslu juga tegas dalam memberikan sanksi kepada semua yang terlibat tanpa membedakan mendukung pasangan mana. Tidak tebang pilih,” sarannya.

Meski, saat ini Panwaslu telah menunjukan kinerja dengan mengeluarkan rekomendasi bagi 13 PNS agar dibina, namun menurutnya itu belum maksimal. Karena sepengetahuannya, masih ada sejumlah PNS dan pejabat yang luput dari panggilan Panwaslu padahal secara nyata terlibat.

“Kami perlu ingatkan kepada PNS, kalian itu abdi negara punya aturan yang harus ditaati. Kalau itu dilanggar, maka telah memberikan contoh buruk kepada masyarakat,” ujarnya.

Duta partai Nasdem itu juga mengingatkan kepada PNS untuk bisa menahan diri dan konsentrasi menjalankan tugas. Tidak terlibat, apalagi terlibat aktif menggiring massa untuk mendukung pasangan calon.

*Erde