Oleh: Mawardin*
Hakikatnya, politik itu tak semata berbicara tentang kekuasaan. Tapi bisakah baju kekuasaan dilepaskan dari tubuh politik? Kalau mengacu pada wajah demokrasi paling mutakhir, ibarat membuat sayur asam dengan bahan daun kelor (ro’o parongge), hampir mustahil. Kaum realis dalam studi ilmu politik pun mewartakan bahwa politik itu adalah gegap-gempita merebut, meraih dan mempertahankan kekuasaan itu.
Namun sebagai kaum beragama, manusia berbudaya, maka moralitas berpolitik tak boleh diabaikan. Disini berbicara soal baik atau buruk (etika) dalam kancah perpolitikan. Memang dalam berpolitik praktis, terjadi adu strategi, berlumuran gaya politik hingga ke titik yang paling sadis. Namun demikian, manakala niat kita baik, lalu bergelayut dalam gelanggang politik sebagai agen peradaban, maka prinsip tidak boleh sirna ditelan raksasa predator.
Dalam konteks inilah, sufisme politik perlu diwedarkan sebagai seruan bersama untuk mengajak aktor politik menegakkan budi pekerti luhur dalam berkontestasi. Secara umum, sufisme adalah sebuah konsep dalam ajaran Islam sebagai dimensi esoterik-batin yang dikenal dalam ilmu tasawuf sebagai inti beragama (ihsan). Dalam catatan sejarah, awal persebaran agama Islam di Indonesia, tak terlepas dari peranan ulama sufi.
Dakwah Wali Songo di Pulau Jawa dan Wali Pitu di Pulau Sulawesi adalah contoh bagaimana sufisme memancarkan keberislaman yang lentur dan cinta damai. Dakwah ala sufi cenderung mengutamakan esensi ketimbang formalisme yang kaku. Keadaban lokal diterima melalui dialog kebudayaan dengan penuh hikmat kebijaksanaan.
Keturunan seorang walisongo bahkan menyampaikan risalah dakwah ke Bima melalui kehadiran Sunan Prapen dari Giri dalam proses Islamisasi di NTB, termasuk Bima. Dalam perkembangan selanjutnya, Datu ri Bandang dan Datuk ri Tiro ikut menancapkan pusaka Islam berkarakter tasawuf di Tanah Bima. Para ahli tasawuf ini pula yang mengislamkan kerajaan Gowa-Makasar dan raja-raja lainnya di Sulawesi Selatan.
Salah satu kearifan lokal yang tumbuh dari tradisi sufi di Bima adalah fitua. Ada anggapan bahwa fitua berasal dari kata “fiki” dan “tua”, atau “filsafat” dan “tua”, lalu disebut fitua. Di kalangan masyarakat Bima-Dompu, manifestasi praktik sufi tercermin pada “tarekat” Sehe Boe (Syekh Mahdali). Sanadnya tersambung ke Sehe Abdul Gani al-Bimawi: moyang ulama nusantara. Selain pengamalan tarekat berupa dzikirullah dll, dalam fitua terkandung falsafah moral dan ngaji tua yang dipengaruhi ajaran tasawuf.
Di beberapa wilayah di Bima, tak sedikit penganut ngaji tua yang “menjaga” keseimbangan kosmos dari semak-semak kesunyian. Mereka bersemedi, mendekatkan diri dengan Ruma ra tala (Allah ta’ala). Para penggiat kebatinan ini ibarat oase di tengah kegersangan rohani sebagian masyarakat yang tersengat “daging” materialistik secara berlebihan.
Sebagai perbandingan, keberadaan lembaga-lembaga tarekat (Tarekat Khalwatiyah, Tarekat Naqsyabandiyah, Tarekat Qodiriyah dll) adalah potret betapa Indonesia adalah surga bagi tumbuh suburnya praktik sufi. Para sufi bukan hanya bersuluk di kamar-kamar meditasi, tapi juga mewarnai percaturan ekonomi, sosial, politik, budaya, kenegaraan dan perdamaian dunia.
Universalitas cinta dalam ajaran sufi sejatinya bisa mewarnai lelaku politik yang penuh intrik. Senyawa antara sufi dan politik bisa membentuk elite agar tidak memprasangkai kekuasaan sebagai berhala baru. Jadikanlah politik sebagai sesuatu yang lumrah.
Pengamal sufisme politik akan meluruskan niat, menggunakan cara-cara beradab dan bersaing secara sehat dalam berdemokrasi. Pengamal sufisme politik akan menang tanpa harus jumawa (atau kalah terhormat), lalu menunaikan janji-janji politiknya. Pengamal sufisme politik akan memberikan cahaya untuk menerangi kegelapan sekalipun dirinya meleleh.
Esensi beragama dalam kredo sufisme menawarkan kerangka spiritual dan etis dalam berpolitik. Agama bukan sekadar identitas dan citra semata, tapi sebagai sumber spiritual dan etika. Spiritualitas sufi dapat membentuk ketenangan jiwa dan kejernihan berpikir bagi pemimpin politik untuk mengambil suatu keputusan yang bermanfaat bagi orang banyak. Kerangka etis ikut mempengaruhi perilaku politik untuk menghadirkan cinta kasih (meci angi), menghadirkan intelektualitas (tafaku) dan mengedepankan akhlak (ruku ro rawi) yang mewangi.
Bagi para elite yang merasa dekat dengan Tuhan, maka mereka tak boleh menjauh dari keramaian khalayak, tapi menyatu dalam kerja-kerja pemberdayaan, mengangkat martabat kaum pinggiran. Dalam sebuah petuah Bung Karno: ”orang tidak dapat mengabdi kepada Tuhan dengan tidak mengabdi kepada sesama manusia. Tuhan bersemayam di gubuknya si miskin”.
Sudah saatnya kaum elite dan masyarakat Bima secara umum menggali kembali spiritualitas fitua dalam dimensi tasawuf falsafi. Dari konsep itu, kita dituntut menghargai akal sehat dan pengetahuan intuitif. Bukan klenik politik, bukan politik Machiavellian, tapi politik gagasan, menawarkan ide-ide progresif untuk membangun peradaban demokrasi.
Kekayaan humor yang melekat dalam percakapan sufi, manakala ditransfer ke medan laga demokrasi, maka semarak politik tak lagi dibahasakan secara tegang, jorok dan kasar, tapi rileks dan penuh kegembiraan. Kekurangan atau kekalahan tidak diratapi, tapi dirayakan secara enteng (jalan malamatiyah). Disinilah letak humor berfungsi sebagai instrumen mencairkan ketegangan, menguburkan kesombongan, dan menghadirkan ketawadhu’an (rendah hati).
Dalam tingkatan tertentu, kaum salikin berjihad meraih hati yang kudus, guna mengalirkan ion positif bagi pergaulan lintas iman, aliran politik, suku bangsa bahkan lintas dimensi. Watak cinta damai, toleransi dan inklusifitas pun terpancar. Out-putnya, aktor politik sufistik dapat membumikan akhlak universal sebagai etika sufisme, bukan hanya membela golongan sendiri, tapi juga membela golongan lain yang berbeda agama, etnis, dan status sosial-ekonomi. Konsep dan aplikasi akhlak secara epik diurai oleh Buya Hamka dalam bukunya Tasawuf Modern.
Dalam etika fitua terkandung falsafah “maja labo dahu (malu dan takut)”, “nggahi rawi pahu (satu kata dengan perbuatan)” dan lafal “kalembo ade” agar aktor politik berhati-hati dalam sikap, perilaku dan tindakan politiknya. Saat memegang amanah, seorang pemimpin dituntut untuk berlaku “dou ma dodo tambari kontu, tengi angi labo dou ma to’i (bahu membahu membantu rakyat kecil)”. Tak hanya itu, baik di dalam maupun di luar kekuasaan, falsafah “dou ma disa kai ma poda (berani membela kebenaran)” adalah kunci. Hal itu sebagai idealitas watak Bima dalam wajahnya yang hakiki, yakni “tabe’a dou rangga (sifat kesatria sejati)”.
Transformasi nilai-nilai sufisme ke dalam arena politik dapat mengembalikan hakikat politik seperti dikatakan Aristoteles sebagai wahana untuk mewujudkan kebaikan bersama. Silakan menaiki tangga-tangga menuju kekuasaan, asalkan nawaitu dan tujuannya untuk menyuburkan kebajikan di atas tanah gembur demokrasi. Jika kita meletakkan politik sebagai jalan cinta ala Jalaluddin Rumi berpadu dengan etika fitua, maka demokrasi di Bima akan lebih indah, hingga memperkaya bangunan demokrasi Indonesia.
*Area Researcher/Political Analyst di Charta Politika; Aktivis Perdamaian Bima-NTB