Oleh: Adi Hidayat Argubi, S.Sos, SST.Par, M.Si*
Masyarakat Bima sekarang dapat kembali bersatu setelah pesta pemilu 2024 berakhir. Perbedaan politik tidak boleh memicu konflik. Untuk memastikan Idul Fitri 1445 Hijriah berjalan lancar, persatuan dan kesatuan bangsa sangat penting. Untuk menjaga perdamaian, semua elemen masyarakat, pemerintah, partai politik, tokoh agama, dan masyarakat sipil harus bekerja sama. Pemerintah harus mengambil tindakan nyata untuk meredakan konflik dan mengembalikan kepercayaan masyarakat. Masyarakat tidak boleh berpecah belah setelah pemilu. Jangan sampai kita terpecah belah karena terbawa oleh perbedaan pilihan politik. Disisi lain, mereka yang menang tidak perlu terlalu bersemangat dan mereka yang kalah juga tidak perlu terlalu kecewa atau sedih. Perpecahan di tingkat sosiologis masyarakat harus segera diselesaikan melalui rekonsiliasi internal masyarakat mumpung momentum Ramadhan dan Idul Fitri menghampiri. Hal ini menjadi penting mengingat bahwa pada Pemilu 2024 lalu terjadi sejumlah konflik di masyarakat karena perbedaan pendapat atau pilihan calon yang diusung. Contoh kecil rusaknya hubungan antar keluarga terjadi karena saling posting pasangan calon di grup Whatsapp keluarga yang kemudian saling mengomentari dan berakhir dengan keluarnya anggota keluarga dari grup bahkan keanggotaan arisan.
Tentu seluruh masyarakat Bima berharap suasana Hari Raya Idulfitri yang baik ini tidak ada peristiwa yang dapat mengganggu rasa nyaman, aman, dan kondusifnya masyarakat. Berbagai elemen masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang baik. Walaupun pemilihan umum baru-baru ini dianggap telah menyebabkan kekacauan dan perbedaan keputusan, yang menghasilkan hubungan yang kurang baik antar anggota masyarakat. Seharusnya perbedaan dalam pilihan politik adalah bagian dari demokrasi yang baik dan bukan penyebab konflik tetapi masyarakat kita belum dewasa menyikapi hal tersebut. Semangat persatuan dan kesatuan seharusnya lebih besar daripada kebanggaan pribadi dan kepentingan kelompok. Menurut penulis, untuk mencapai kedamaian dan stabilitas ini, masyarakat harus memiliki sikap yang menerima.
Pemilu telah menguras banyak energi masyarakat Bima, bukan hanya uang para caleg tetapi lebih dari itu. Ketika penulis berbelanja di pasar Amahami pada hari pemungutan suara, penulis melihat betapa antusiasnya masyarakat Bima untuk menggunakan hak suarannya ke TPS, sehingga mereka rela tidak berdagang pada hari pemungutan suara. Pasar Amahami Kota Bima yang dihari biasa sangat ramai hanya dikunjungi oleh sedikit pembeli yang terpantau. Magnet pemilu sangat menarik bagi masyarakat kita.
Semakin mendekati pemungutan suara, pembicaraan tentang pemilu semakin ramai di sosial media. Dari baliho besar politisi, janji capres, hingga konflik koalisi partai. Nampaknya dalam konteks ini produk politik yang dibuat oleh politisi semakin buruk dan kotor. Mereka menjadi sangat aktif dalam pencitraan dan janji-janji kosong serta pertunjukan dramatis koalisi partai yang penuh dengan kepentingan. Rakyat menjadi semakin muak dan semakin apatis terhadap kegiatan politik kita saat ini, jadi satu-satunya hal yang mungkin menarik bagi masyarakat untuk memberikan suara mereka adalah “amplop” yang pada pemilu 2024 ini semakin besar nominalnya dibandingkan dengan pemilu sebelumnya. Untuk satu amplop, praktiknya di Kota Bima bernilai Rp. 500.000, dan bahkan ada yang berani membayar Rp. 600.000. Padahal praktek seperti inilah yang hanya melanggengkan korupsi dan kekuasaan para pemilik modal. Siapa yang punya uang akan memiliki peluang untuk duduk menjadi calon legislatif di Bima.
Contoh kasus hasil pemilu legislatif Kota Bima, di mana yang lolos masih terikat hubungan kekerabatan seperti ada pasangan suami istri, adik kakak, anak dan bapak, dan antara saudara sepupu. Politik amplop ini tidak lain adalah upaya untuk mempengaruhi pemilih atau pemegang kekuasaan dengan memberikan imbalan berupa uang atau materi. Pada dasarnya, praktik seperti ini mengancam demokrasi secara keseluruhan dan juga merusak prinsip partisipasi bebas dan adil dalam proses pemilihan, karena amplop menghalangi masyarakat untuk memiliki kebebasan untuk memilih. Kita semua bertanggung jawab untuk mendorong kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan praktik amplop ini dengan melaporkannya kepada jajaran Bawaslu. Selain itu, Bawaslu harus terus bekerja sama dengan semua pihak yang terlibat dalam situasi ini terkait untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pencegahan dan penindakan praktik politik amplop.
Kasus pembakaran TPS di Parado Kabupaten Bima disinyalir karena ketidakpuasan pendukung salah satu pasangan calon tertentu yang tidak menerima perolehan suara calon yang didukung sedikit sementara uang sudah banyak dikeluarkan. Pada dasarnya, mereka yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau anggota legislatif mengakui bahwa mereka membutuhkan dana yang signifikan untuk operasional. Biaya politik yang tinggi juga dikaitkan dengan korupsi di kemudian hari. Ketika mereka sudah terpilih, mereka yang melakukan politik uang cenderung mencari cara untuk mengembalikan uang mereka ke dalam politik. Ada banyak kasus di mana caleg atau calon kepala daerah mengalami tekanan jiwa setelah mereka tidak terpilih. Selain uang habis, banyak orang yang bingung bagaimana mengembalikan uang pinjaman. Ini dikonfirmasi oleh kisah salah seorang calon yang kalah dari Penanae yang mengatakan bahwa pada saat mendekati pemilihan, banyak caleg mengajukan pinjaman dana tambahan di bank untuk mendapatkan lebih banyak suara.
Pertarungan politik yang tidak memiliki batasan moral atau etika juga menyebabkan perpecahan dimasyarakat selain politik amplop ini. Seolah-olah para politisi membiarkan pendukung mereka mengisi ruang sosial media dengan konten yang menumbuhkan kebencian terhadap lawan politik mereka. Bahkan pihak yang sangat penting menerima serangan balik yang menyasar wilayah pribadi mereka. Ini menimbulkan kemarahan sebagian orang di masyarakat dan menanamkan permusuhan di antara warga. Semua fenomena tersebut menghasilkan polarisasi atau perpecahan yang sangat kuat yang kita alami di masyarakat Bima pada khusunya dan Indonesia pada umumnya.
Penulis akhirnya menyadari bahwa retorika positif adalah cara terbaik untuk mengelola demokrasi. Politik yang menghidupkan harapan rakyat untuk masa depan negara mereka perlu didorong bersama. Biarkan para calon pemimpin negara terlibat dalam pergulatan pemikiran yang logis tentang rakyatnya. Gagasan harus menjadi yang pertama disodorkan kepada mereka. Maka orang-orang melihat pergulatan mereka secara objektif tanpa terpengaruh oleh perasaan subjektif termasuk karena amplop. Dengan demikian, orang-orang akan memiliki kemampuan untuk berperilaku kritis terhadap pemimpin yang mereka pilih sendiri. Saat ini kondisi ini sulit karena transaksi amplop membuat politisi menganggap urusan dengan rakyat sudah selesai karena mereka sudah dibayar dan mereka akan datang bertransaksi lagi pada pemilu berikutnya. Susah untuk menagih janji politisi dengan kondisi seperti ini. Selain itu, terjebak dalam polarisasi bukanlah hal yang mudah walau pada dasarnya kekuasaan yang demokratis bergantung pada keyakinan rakyat tetapi amplop mereka menjadi “miskin” dan tidak “merdeka secara politik. Tugas bersama membuat masyarakat merdeka dan tidak “miskin” lagi secara politik melalui pendampingan dan pemberdayaan masyarakat.
Pemilihan umum seringkali menjadi tempat di mana perbedaan pendapat dan pilihan politik masyarakat ditunjukkan. Tidak mengherankan bahwa ada perbedaan pendapat politik dalam sistem demokrasi kita karena memang harus ada perbedaan itu. Namun, setelah pemungutan suara, saatnya bagi seluruh masyarakat untuk kembali bersatu sebagai satu bangsa. Setelah Pemilu yang bersamaan dengan momentum Idul Fitri harus dianggap sebagai masa untuk bersatu kembali. Dalam demokrasi, perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, namun, yang paling penting adalah bagaimana seseorang dapat menerimanya dengan bijak dan dewasa. Agar tidak terjadi gesekan yang berkepanjangan, semangat sportivitas dan rasa hormat terhadap pilihan orang lain harus dijaga.
Hasil Pemilu mencerminkan keinginan rakyat. Tidak peduli siapa yang menang atau kalah, menghargai hasil adalah langkah awal yang penting untuk kembali bersatu. Momen Idul Fitri dapat memberikan kesempatan untuk mengembalikan keharmonisan dan kebersamaan di masyarakat Bima pasca pemilu. Semua pihak harus bersikap dewasa saat menerima hasil demokrasi. “Mai ta cua kangampu angi mena” dan lupakan perbedaan pilihan pada pemilu lalu. Seluruh masyarakat Bima dapat menjadikan Hari Raya Idul fitri sebagai momentum untuk merekatkan kembali persaudaraan. Semoga perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah baik versi pemerintah/NU dan Muhammadiyah dapat dirayakan oleh masyarakat secara bersamaan sehingga perdebatan NU dan Muhammadiyah terkait hari raya tidak menjadi pemicu lain semakin terjadinya perpecahan diantara masyarakat…Aamin
*Guru SMK Negeri 3 Kota Bima dan Kepala Badan Penjaminan Mutu Universitas Mbojo Bima