Kabar Bima

Warga Melayu Tanya Produk Hukum Apa Yang Dibuat Dewan

204
×

Warga Melayu Tanya Produk Hukum Apa Yang Dibuat Dewan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Warga Kelurahan Melayu Sahrul mempertanyakan sudah berapa Peraturan Daerah (Perda) yang sudah dibuat oleh anggota dewan selama 5 tahun berjalan ini. Sebab, Perda inisitif juga menjadi tolak ukur kinerja para wakil rakyat.

Warga Melayu Tanya Produk Hukum Apa Yang Dibuat Dewan - Kabar Harian Bima
Reses Dewan Dapil Asakota di Kelurahan Melayu. Foto: Bin

Saat diberikan kesempatan pertama untuk menyampaikan aspirasi saat reses hari kedua anggota DPRD Kota Bima Dapil Kecamatan Asakota, di Kelurahan Melayu Kamis (7/2), Sahrul memilih untuk mengesampingkan urusan permintaan mengenai infrastruktur. Dirinya justru menyorot regulasi yang telah dibuat oleh dewan.

Warga Melayu Tanya Produk Hukum Apa Yang Dibuat Dewan - Kabar Harian Bima

“Sudah berapa Perda yang sudah dibuat dewan periode sekarang, sebutkan kepada kami agar kami juga bisa mengetahuinya,” tanya Sahrul.

Jika sudah ada Perda yang dibuat kata dia, apa saja nama Perda dimaksud. Kemudian bentuk pelaksanaanya selama ini bagaimana. Apakah sudah dirasakan manfaatnya oleh warga. Kemudian pengawasan anggota dewan terhadap pelaksanaannya juga seperti apa.

“Ini penting disampaikan, karena selama ini aspirasi warga hanya membahas persoalan infrastruktur,” katanya.

Menurut dia, Perda apa saja yang sudah dibuat harus juga disampaikan kepada masyarakat. Agar bisa diketahui apa saja peraturan pemerintah yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan.

Selain soal Perda, saat Reses tersebut warga juga mempertanyakan mengenai RT RW di masing – masing kecamatan. Apakah sudah dibuat dan disahkan melalui Perda. Jika sudah ada, maka perlu juga disampaikan kepada masyarakat. Agar pembangunan di masing – masing wilayah juga bisa diatur.

Warga yang lain Novel menyorot kondisi Kelurahan Melayu yang berjalan di tempat. Dari sisi infrastruktur pun demikian, tidak berkembang dengan baik seperti kelurahan lain. Selain itu, masalah narkoba dan curanmor juga sudah semakin merajalela.

“Kami minta dewan juga ikut memikirkan soal ini dan memberikan solusinya,” harap Novel.

Menanggapi aspirasi warga, salah satu anggota dewan M Nor lebih awal menjelaskan masalah Perda. Kata dia, sejak wakil rakyat periode 2014 – 2019, Perda Inisiatif dewan sudah ada 3. Pertama Perda Persampahan, Perda Zakat dan Perda Transportasi Haji.

Sekarang sambungnya, dewan juga diakhir pengabdian ini sedang menggarap sejumlah Perda. Seperti Perda Kos-Kosan, Perda Burung Walet dan Perda PAUD.

“Kita akan selesaikan 3 perda tersebut di sisa periode kami ini,” ungkapnya.

Untuk Perda Sampah, diakui Nor memang beberapa tahun lalu pelaksanaannya terkendala kekurangan armada. Jadi, dampaknya banyak dibeberapa kelurahan yang sampahnya tidak terangkut.

“Insya Allah pada pemerintahan ini sudah dianggarkan untuk pembelian mobil sampah sebanyak miliaran rupiah,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi lain, Nor membantah jika Melayu proses pembangunannya berjalan di tempat. Sebab menurut dia, di Kecamatan Asakota, Kelurahan Melayu yang paling baik pembangunannya.

“Sudah banyak pembangunan di Melayu yang masuk, apalagi di Melayu memiliki perwakilan di dewan, usulan dan aspirasi diperjuangkan dan direalisasikan,” tuturnya.

Soal Perda RT RW duat PAN itu menambahkan RT RW sudah pernah di bahas untuk 3 kecamatan. Hanya saja, prosesnya terkendala karena pada aturannya, harus dilakukan secara serentak untuk semua kecamatan.

*Kahaba-01