Kabar Bima

Beda Pilihan Politik, 2 Guru Sukarela di SDN 1 Teke ini Dipecat

506
×

Beda Pilihan Politik, 2 Guru Sukarela di SDN 1 Teke ini Dipecat

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Karena beda pilihan politik saat pemilihan anggota legislatif beberapa waktu lalu, Kepala SDN 1 Teke Kecamatan Palibelo Lukman memecat secara sepihak 2 orang guru sukarela di sekolah setempat.

Beda Pilihan Politik, 2 Guru Sukarela di SDN 1 Teke ini Dipecat - Kabar Harian Bima
2 orang guru sukerela di Teke yang dipecat. Foto: Ist

2 orang guru sukarela tersebut masing-masing
Rahmani dan Suharti, keduanya merupakan warga Desa Teke.

Rahmani mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan sikap dan tindakan kepala sekolah tersebut. Meskipun ia beralibi pemecatan dilakukan karena ia bersama temanya main HP, tetap saja dinilai sepihak dan tidak mendasar.

“Harusnya pemecatan itu dilakukan setelah melalui tahapan-tahapan. Bukan langsung pecat begitu saja,” ujarnya, Sabtu (29/6).

Ia menjelaskan, mestinya seorang guru baru bisa dipecat jika telah melewati tahapan seperti 3 kali teguran melalui surat resmi kepala sekolah.

“Ini kan aneh, tanpa surat teguran kami dipecat,” ungkapnya.

Sikap otoriter kepala sekolah terhadap guru yang sudah mengabdi sejak tahun 2016 itu diduga bukan karena main HP. Pasalnya kata Rahmani, ia bersama temanya main HP ketika berada di luar ruangan saja.

“Alasan itu hanya alibi saja,” tuturnya.

Sikap kepala sekolah tersebut diduga lantaran pada pemilihan calon legislatif lalu, dia bersama temannya tidak mengikuti arahan kepala sekolah untuk memilih calon yang kepala sekolah inginkan.

“Waktu itu bukan tidak mau ikut kata dia. Tapi kami punya kekuarga juga yang calonkan diri,” ungkapnya.

Ia berharap Bupati Bima dan Wakil Bupati Bima segera memanggil kepala sekolah tersebut dan diberikan pembinaan.

Sementara itu, kepala SDN 1 Teke yang dihubungi untuk dikonfirmasi belum memberikan jawaban soal kebijakannya tersebut. Melalui seluler dirinya malah menyarankan akan memberikan klarifikasi jika melalui seorang wartawan.

*Kahaba-10