Kota Bima, Kahaba.- Anggaran bantuan bagi organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bima raib dari pos anggaran APBD Kota Bima tahun 2012. Pengurus KNPI menuding pejabat Pemerintah Kota ‘bermain’ sehingga dana yang harusnya untuk kepentingan organisasi itu tidak bisa dicairkan.
Kepada sejumlah wartawan melalui siaran persnya, Rabu (12/12) bertempat di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Amanah, ketua KNPI Kota Bima, Syarifuddin Lakuy, SH mengungkapkan setiap tahun organisasinya mendapatkan bantuan anggaran untuk kegiatan.
Untuk tahun 2012 pun KNPI dijanjikan langsung oleh Walikota Bima H. Qurais H, Abidin mendapatkan bantuan Rp 200 juta dari Pemkot Bima yang bersumber dari Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2012. Setelah mendengar janji walikota pada saat kegiatan kegiatan penghijauan dikawasan Lawata pada bulan desember tahun 2011 lalu, Syarifuddin membenarkan, anggaran sesuai nominal yang dijanjikan itu telah tertuang dalam APBD Kota Bima.
Lucunya kata Syarifuddin, ketika hendak dicairkan untuk kegiatan, malah anggaran tersebut dikatakan tidak bisa dicairkan. Staf karyawan pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) beralasan kode rekening KNPI hilang.
Alasan lainnya, tambah Lakuy, anggaran untuk KNPI tidak bisa direalisasikan pencairannya karena kesalahan sistem penempatan pos anggaran. Oleh karenanya, pemerintah saat itu berjanji akan mengalokasikannya kembali pada APBD Perubahan tahun 2012 melalui pos bantuan hibah.
Namun setelah kembali dicek kebenaran janji akan dimasukan kembali dalam pos anggaran hibah melalui APBD Perubahan tahun 2012, teryata Sayarifudin kembali memetik kekecewaan. ”Mereka bohongi kami, ternyata tidak ada,” pungkas Lakuy.
Ditambahkannya, yang lebih membuatnya kecewa adalah sikap kepala Dinas DPPKAD Drs. Muhaimin, dimana pada saat ditanya mengenai keberadaan anggaran batuan tersebut hanya dijawab acuh tak acuh. ”Pejabat kok bergaya preman,” ujarnya kesal.
Lakuy menuding anggaran bantuan diperuntukan bagi KNPI telah ditilep oleh pejabat pemerintah. “Harusnya juga pimpinan daerah jangan hanya tinggal diam seperti saat ini, pemimpin harus memberikan sikap jangan hanya obral janji akan memberikan bantuan, setelah bantuan dianggarkan lantas hilang tidak jelas,” tukasnya.
Lakyu mengaku pernah bertemu dengan Wakil Walikota Bima untuk membahas raibnya anggaran tersebut. H. Arahman H. Abidin kemudian mengarahkan pengurus KNPI itu mempertanyakan langsung pada pejabat Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. M. Rum. Jawaban yang sama ia terima dari kedua pejabat Kota bima itu, mereka mengaku tidak mengerti dan tidak tahu mengenai anggaran yang raib milik KNPI.
Lebih lanjut, tokoh pemuda itu mengaku telah menjaring kesepakatan bersama dengan anggotanya bahwa KNPI akan segera melayangkan laporan hukum atas raibnya anggaran bantuan tersebut dari APBD Perubahan. Bahkan menurutnya, beberapa pejabat yang diduga menjadi dalang dari raibnya anggaran akan dipolisikan.
Ia mengungkapkan, KNPI bukan organisasi perseorangan. KNPI adalah organisasi kepemudaan yang menaungi seluruh organisasi kepemudaan secara nasional termasuk diKota Bima, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan dalam pasal 5 bahwa pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran bagi kegiatan organisasi kepemudaan yaitu KNPI.
Sementara itu Pemkot Bima, melalui Kasubag Humas dan Protokol Setda, Ihya Gozali, S.Sos yang dikonfirmasi terpisah dalam penjelasannya mengatakan, harusnya dalam mempertanyakan masalah tersebut tidak langsung diarahkan pada pemimpin daerah. Terlebih dahulu, permasalahan itu baiknya dikoordinasikan pada pejabat tehnis terkait sehingga tidak memicu kesan yang buruk bagi pemerintahan. apalagi kemudian mengarah pada kebijakan pemimpin dareah.
Gozali memastikan, tidak ada niat pemerintah yang sengaja menghilangkan anggaran yang sudah ada. Dia menduga hal ini bisa saja terjadi akibat kesalahan teknis semata. ”Coba kita tayakan dulu pada tim teknis,” ujarnya. [BS]