Kabar Bima

Polisi Agendakan Panggil Mantan Ketua KNPI Kota Bima

352
×

Polisi Agendakan Panggil Mantan Ketua KNPI Kota Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Bima Kota terus memproses laporan Muhsin, tentang dugaan penyalahgunaan anggaran Rp 100 juta tahun 2018 oleh Ketua KNPI Mutmainah Kota Bima versi Nurfajriansyah. Dalam waktu dekat, penyidik agendakan panggil mantan Ketua KNPI Kota Bima. (Baca. Diduga Salahgunakan Anggaran KNPI Rp 100 Juta, Muhsin Laporkan Mutmainah Ke Polisi)

Polisi Agendakan Panggil Mantan Ketua KNPI Kota Bima - Kabar Harian Bima
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi Manossoh Prayugo. Foto: Bin

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi Manossoh Prayugo mengatakan, memanggil mantan Ketua KNPI Kota Bima penting, untuk mengetahui program yang diajukan sebelum Mutmainah terpilih jadi Ketua KNPI. (Baca. Arif Zepe: Penggunaan Anggaran Rp 100 Juta, Itu Bukan Urusan Muhsin)

“Apabila tidak ada program, untuk apa uang itu dicairkan,” ujarnya, Sabtu (16/3).

Menurut Hilmi, dana hibah dari APBD untuk KNPI itu memang ada. Hanya saja pencairannya juga harus melewati prosedur. Apabila ada program yang diajukan, maka pencairan juga harus dilakukan per semester.

“Pencairannya 2 kali dalam setahun, tidak dicairkan sekaligus. Kemarin kan pencairannya sekali di akhir tahun. Makanya penting kami ambil keterangan mantan Ketua KNPI Kota Bima,” katanya.

*Kahaba-05