Kabupaten Bima, Kahaba.- Bupati Bima mengadakan deklarasi cintai damai di Lapangan Desa Kalampa Kecamatan Woha pada Rabu (17/5) pagi. Kegiatan ini bekerjasama dengan PK KNPI Kecamatan Woha.
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Bima, Kapolres Bima, jajaran KNPI Kabupaten Bima dan Kecamatan Woha, Tokoh Agama maupun Tokoh Masyarakat. Tema yang diangkat yakni Komitmen Bersama Dalam Mewujudkan Visi Misi Bima Ramah Untuk Generasi Muda Woha yang Cinta Damai dan Bebas Narkoba.
Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri dalam arahannya mengatakan bahwa deklarasi cintai damai yang dilaksanakan ini merupakan momentum untuk merapatkan barisan dan menyatukan langkah menjaga keamanan dan ketertiban Dana Mbojo. Selain itu untuk meningkatkan rasa kebersamaan, persatuan dan kesatuan agar selalu mengedepankan rasa cinta damai. Serta dapat mengantisipasi isu-isu negatif yang saat ini berkembang yang dikhawatirkan dapat mengancam perpecahan di tengah masyarakat.
Lahirnya kondisi aman di tengah masyarakat kata Bupati, tentunya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan tetapi harus didukung semua pihak agar tercipta kondisi aman dan damai sesuai harapan kita bersama. Kita perlu melakukan kerjasama dengan saling meningkatkan sinergitas agar benih-benih konflik dapat kita tangani bersama.
Sesuai dengan tema kegiatan, mengisyarakat makna bahwa cita-cita untuk menjadikan daerah Kabupaten Bima yang Religius, Aman, Makmur, Amanah dan Handal harus bersama-sama dalam melaksananakan cita-cita demi membangun pemerintah dan masyarakat yang mengedepankan nilai religius dalam bermasyarakat.
Melalui konsep inilah lanjutnya, maka Pemerintah Kabupaten Bima berkeinginan untuk membangun keamanan dan ketertiban wilayah dan masyarakat, mengamankan proses dan hasil pembangunan serta penegakkan supremasi hukum, meningkatkan pendapatan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan melalui peningkatan sarana prasarana berbasis tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup, menciptakan lapangan kerja serta peningkatan ekonomi kreatif.
Bupati memaparkan, terkait dengan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda, dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf.
Hal ini menyebabkan pemuda tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu- waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
Dalam rangka upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita, sehingga kita harus melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.
“Mari seluruh lapiran masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah Dana Mbojo, karena tanpa adanya dukungan dari semua pihak maka keamanan tidak bisa berjalan sesuai dengan harapan,” ajak Bupati.
Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatanganan pakta integritas berisi kesepakatan bersama menjaga keutuhan dan keamanan wilayah yang dilakukan oleh Bupati Bima, Kapolres Bima, Wakil Bupati Bima, perwakilan tokoh masyarakat-tokoh agama dan KNPI Kabupaten Bima.
*Kahaba-03/Hum