Kabar Bima

Sorot Kebijakan PSBK, Ketua LPM Penatoi: Anggarannya Mana?

245
×

Sorot Kebijakan PSBK, Ketua LPM Penatoi: Anggarannya Mana?

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ketua LPM Kelurahan Penatoi Iwan Kamarruzaman menyorot kebijakan pelaksanaan PSBK yang mulai diterapkan oleh Pemerintah Kota Bima. Pasalnya, kebijakan itu harus disertakan dengan kebijakan penganggaran. (Baca. Putus Mata Rantai Covid-19, Walikota Bima Resmi Canangkan PSBK)

Sorot Kebijakan PSBK, Ketua LPM Penatoi: Anggarannya Mana? - Kabar Harian Bima
Ketua LPM Kelurahan Penatoi Iwan Kamarruzaman. Foto: Bin

“Mau terapkan PSBK itu anggaran dari mana?,” tanya Iwan, kemarin.

Sorot Kebijakan PSBK, Ketua LPM Penatoi: Anggarannya Mana? - Kabar Harian Bima

Diakuinya, anggaran pencegahan Covid-19 ini belum keluar, sementara sumber dana dari kelurahan juga tidak jelas. Lantas bagaimana pemerintah kelurahan dan jajarannya bisa bekerja melaksanakan PSBK, sementara tidak ada anggaran. (Baca. Lurah yang tak Berhasil Terapkan PSBK Akan Dicopot)

“Sampai hari ini tidak ada pencairan, baik itu anggaran pencegahan Covid-19, maupun anggaran dari dana kelurahan,” ungkapnya.

Iwan juga menanyakan apakah kebijakan PSBK ini sudah dikoordinasikan dengan tim gugus tugas kelurahan. Lantas bagaimana juklak juknisnya pelaksanaannya. Sebab, akses untuk kebijakan itu benar – benar dibatasi. (Baca. PSBK Diterapkan di Kota Bima, Kelurahan Hanya Boleh Buka 2 Pintu Keluar Masuk)

“Hanya 2 pintu keluar masuk di kelurahan setelah PSBK ini diterapkan. Kalau menggunakan portal, bagaimana anggarannya,” tanya Iwan.

Jika pada waktu berakhirnya penerapan PSBK ini tidak ada anggaran yang keluar sambung Iwan, tentu rencana penerapan ini akan gagal.

“Untuk itu kita berharap agar kebijakan yang dikeluarkan juga harus disertai dengan kebijakan penganggaran, biar maksimal,” pungkasnya.

*Kahaba-01