Kota Bima, Kahaba.- Aksi demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di Perempatan Gunung Dua, Kota Bima, Kamis (8/10) berakhir ricuh. Agar kericuhan tidak semakin meluas, personil Polres Bima Kota mengamankan sebanyak 18 mahasiswa yang diduga sebagai provokator kericuhan.
“Iya kita amankan 18 mahasiswa, mereka diduga sebagai provokator aksi yang menyebabkan kericuhan,” ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono.
Diakui Kapolres, kericuhan bermula saat mahasiswa mencegat mobil plat merah yang melewati jalur aksi. Tidak hanya itu, mahasiswa bahkan merusak mobil tersebut.
“Sehingga pihak kepolisian langsung bertindak tegas mengamankan mahasiswa yang membuat kericuhan,” katanya.
Saat ini 18 mahasiswa tersebut sambung Kapolres, sudah diamankan di ruangan Sat Reskrim Polres Bima Kota. Mereka akan dimintai keterangan.
“Tidak ada yang melarang untuk menyampaikan pendapat di depan umum. Tapi jangan anarkis,” tegasnya.
*Kahaba-01