Sumbawa Besar, Kahaba.- Bertepatan dengan hari ulang tahun Kabupaten Sumbawa ke-54 yang jatuh pada hari Selasa 22 Januari 2013, kerusuhan besar melanda Kota Sumbawa Besar dan sekitarnya. Aksi massa ini dipicu adanya dugaan insiden pemerkosaan dan pembunuhan yang telah menimpa salah seorang mahasiswa setempat.
Berdasarkan rilis kronologis yang dikirimkan oleh Ketua LMND Sumbawa Khaeruddin, sebelum kerusuhan besar ini terjadi, Selasa (22/01) sekitar Pukul 08.30 Wita terjadi aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa yang membawa bendera organisasi LMND, HMI, PMII, OPM, LDM, dan BEM UNSA yang kemudian tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Menggugat.
Dalam aksi di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sumbawa dan Pemkab Sumbawa itu, 300 orang massa mahasiswa menuntut pencopotan Kapolres Sumbawa, serta memecat dan menangkap seorang oknum polisi yang diduga menjadi pelaku pembunuhan mahasiswa UNSA yang bernama Arniyati.
Selanjutnya keluarga korban dan massa dari Brang Rea yang berjumlah sekitar 100 orang lebih diketahui bergerak ke Pure Suka Duka pada pukul 11.00 wita. Tiga jam kemudian diketahui terjadi pembakaran Pure Suka Duka. Setelah melakukan pembakaran, massa lalu pulang ke Brang Rea.
Pada pukul 14.45 Wita, kembali massa dari sejumlah wilayah di Kota Sumbawa bergerak ke Jalan Tambora sambil membakar ban dan barang-barang lainnya.
Sumbawanews.com melansir, massa yang jumlahnya ribuan itu telah melakukan perusakan dan pembakaran sporadis terhadap sejumlah rumah dan kendaraan. Kios dan toko juga tak luput dari jarahan massa, termasuk Hotel Tambora dan toko Dinasti yang terletak berdampingan.
Situs berita lokal itu juga melaporkan, hingga pukul 22.15 wita gerakan massa mulai bergerak ke arah pasar Seketeng, Massa mulai menjarah dan membakar pasar tersebut. Sementara api yang membakar Toko Dinasti dan Hotel Tambora hingga malam ini tidak bisa dipadamkan dan api mulai merembet ke kantor asuransi Bumi Putera.
Selain itu, dapat dilaporkan juga Supermarket PS Mart yang berlokasi di terminal lama Sumbawa, terlihat tinggal kerangka. Hanya dalam hitungan menit, supermarket yang baru beroperasi ini hangus dibakar ribuan massa.
Sementara itu Polda NTB memastikan akan mengusut tuntas kasus kecelakaan yang menyebabkan Novianti meninggal dunia. Untuk itu Polda NTB akan melakukan investigasi untuk menerapkan tindak pidana kepada oknum polisi sekaligus korban kecelakaan.
“Meskipun ini kecelakaan lalu lintas saya tetap akan lakukan investigasi untuk menerapkan tindak pidana kepada yang bersangkutan. Karena paling tidak pasal 359 sudah bisa dikenakan. Kelalaian yang mengakibatkan kematian,” kata Brigjen M.Iriawan, dalam konfrensi pers di Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (22/01).
Ia menambahkan, agar masyarakat Sumbawa tidak terpancing dan terprovokasi oleh isu-isu ataupun SMS beredar di Sumbawa. “Tolong sayangi Sumbawa. NTB ini sudah aman. Cukup sudah ada supermarket dibakar, mobil dan motor dibakar. Saya minta jangan ada lagi korban lain baik harta-benda apalagi jiwa,” katanya. [BQ]