Kabar Bima

Anggaran Bidang DPPKAD Dipotong, Kegiatan Mandeg

322
×

Anggaran Bidang DPPKAD Dipotong, Kegiatan Mandeg

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Lantaran Uang Persediaan (UP) yang diajukan tidak dicairkan sepenuhnya oleh Bendahara Pengeluaran, praktis kegiatan di tiga bidang pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) sejak Januari 2013 lalu mandeg.

Ilustrasi
Ilustrasi

Berdasarkan investigasi Kahaba terhadap sejumlah orang dalam di Dinas DPPKAD, diketahui bahwa UP yang diajukan masing-masing bidang dengan nilai total sebanyak Rp 500-an juta pada bulan Januari lalu itu tidak dicairkan utuh oleh Bendahara Pengeluaran Dinas setempat.

Namun, tanpa alasan yang jelas pencairan UP untuk tiga bidang, yaitu Bidang Anggaran, Aset dan Pendapatan itu ternyata tidak utuh, alias hanya setengahnya saja. Padahal para bendahara bidang telah diminta untuk menandatangani LPJ terkait penggunaan uang itu.

“Bagaimana jika sisa UP itu tidak keluar, padahal bendahara sudah menandatangani LPJ penggunaan UP,” tanya sumber Kahaba yang tak mau dituliskan namanya, di kantor Walikota Bima, Selasa kemarin.

Pola pencairan UP yang seketika berubah tersebut diakuinya praktis mengganggu kegiatan di tiga bidang yang dimaksud. Pembiayaan sejumlah kebutuhan kantor seperti ATK dan fotokopi praktis terpaksa harus ditalangi dengan cara mengutang. Demikian pula untuk uang honor para pegawai, tentu tak bisa dibayarkan.

Kata dia, pegawai DPPKAD heran dengan kebijakan baru yang diambil tersebut dan mempertanyakan kemana sisa UP yang belum dicairkan itu. Karena sesungguhnya, UP harus dicairkan utuh sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan yang diajukan oleh masing-masing bidang. “Bendahara pengeluaran yang mencairkan UP tentu tidak tahu dengan kebijakan baru ini, kalau tidak, itu atas perintah dari Kepala Dinas yang bersangkutan,” duganya.

Semantara itu Kepala DPPKAD Kota Bima Muhaimin, SE yang ditemui di tempat terpisah, awalnya menjawab tidak tahu dan akan menanyakan langsung ke bendahara pengeluaran, tentang pemotongan UP tersebut. Tapi tak lama berselan Muhaimin mengatakan, pengusulan anggaran sesuai dengan RAB yang diajukan Bidang kemungkinan tidak bisa dicairkan sepenuhnya dikarenakan kurangnya dana.

“UP itu secara tekhnis ada di bendahara pengeluaran. Karena UP banyak di sedot oleh bendahara pengeluaran, jadi untuk tiga bidang tidak bisa dicairkan utuh, kemungkinan begitu,” katanya berkilah.

Ia juga menambahkan, sisa UP yang belum diterima nantinya akan dicairkan sesuai dengan besarannya. “Jika benar UP dipotong, nanti juga akan dibayar,” imbuhnya. [BK]