Kabar Kota Bima

Hasil SKD CPNS Kota Bima dan Kabupaten Bima Telah Diumumkan

487
×

Hasil SKD CPNS Kota Bima dan Kabupaten Bima Telah Diumumkan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Hasil Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Penerimaan CPNS untuk Kota Bima dan Kabupaten Bima telah diumumkan. Sejumlah peserta tes dari Kota Bima dan Kabupaten Bima dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan seleksi ke tahap SKB.

Hasil SKD CPNS Kota Bima dan Kabupaten Bima Telah Diumumkan - Kabar Harian Bima
Laman BKN yang mengumumkan kelulusan SKD CPNS Tahun 2021. Foto: Ist

Dilansir dari laman https://sscasn.bkn.go.id/, pengumuman hasil tes SKD ini berdasarkan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2021 Nomor: 13414/B.KS.04.03/SD/K/2021 Tanggal 25 Oktober 2021 Perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Tahun 2021.

Hasil SKD CPNS Kota Bima dan Kabupaten Bima Telah Diumumkan - Kabar Harian Bima

Untuk Kota Bima, melalui pengumuman dengan nomor: 800/1608/BKPSDM/X/2021, terdapat 136 halaman yang mengumumkan Rekapitulasi Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Tahun 2021. Tiap halaman juga memperlihatkan nama intansi, jabatan, lokasi formasi dan jenis formasi.

Sementara Kabupaten Bima, juga telah dimumkan tentang Hasil Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun 2021 dengan Nomor : 871/99/07.2/2021. Juga terdapat 367 halaman yang mengumumkan rekapitulasi.

Perlu diketahui, kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman tersebut memiliki arti masing-masing. Kode P/L  adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menpan RB No. 1023 Tahun 2021 dan berhak mengikuti SKB. Sedangkan  kode P merupakan peserta yang memenuhi nilai ambang batas tetapi tidak berhak mengikuti SKB, kode TL adalah peserta tidak memenuhi nilai ambang batas, sedangkan kode TH berarti peserta tidak hadir dalam pelaksanaan SKD.

Dengan demikian, peserta dengan Kode P/L dinyatakan lulus dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Peserta yang dinyatakan lulus wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditentukan dinyatakan gugur.

Kemudian terkait dengan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), menunggu jadwal yang ditetapkan Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS), dan akan diumumkan lebih lanjut serta dapat dilihat pada laman institusi pembina kepegawaian masing-masing daerah dan https://sscn.bkn.go.id.

Disampaikan juga, peserta dapat memilih lokasi ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) mulai tanggal 31 Oktober s.d 1 November 2021.

*Kahaba-01