Kabar Kota Bima

Ini Poin Imbauan Kapolres Bima Kota Jelang Ramadan

543
×

Ini Poin Imbauan Kapolres Bima Kota Jelang Ramadan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Agar pelaksanaan Ramadan 1443 Hijriah berjalan khidmat, Kapolres Bima Kota mengeluarkan imbauan untuk warga, agar bisa dipatuhi secara bersama-sama.

Ini Poin Imbauan Kapolres Bima Kota Jelang Ramadan - Kabar Harian Bima
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra. Foto: Ist

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra menyampaikan, semua warga di wilayah hukum Polres Bima Kota agar tidak membuat, menjual, memiliki, menyimpan, mengedarkan ataupun membunyikan petasan dan kembang api, yang dapat menimbulkan letusan dan suara gaduh.

Ini Poin Imbauan Kapolres Bima Kota Jelang Ramadan - Kabar Harian Bima

Kemudian tidak menjual, memiliki, menyimpan, mengedarkan ataupun mengkonsumsi segala jenis narkoba atau minuman keras dalam jenis apapun, karena dapat memicu timbulnya kericuhan dan kriminalisasi.

“Hindari hal yang dapat menggangu kenyamanan dan kekhususan warga saat menjalankan ibadah puasa,” imbauannya, Senin (28/3).

Kapolres juga menegaskan, khusus bagi pengendara bermotor agar tidak menggunakan knalpot racing yang dapat menimbulkan suara gaduh dan menggangu orang yang sedang beribadah, terutama saat ibadah sholat taraweh. Warga juga diminta untuk serta melengkapi surat kendaraan kelengkapan kendaraan saat berkendara di jalan raya.

Kemudian, warga diminta tidak melaksanakan sahur keliling dengan membunyikan musik, petasan, suara knalpot racing yang dapat menimbulkan suara bising. Tidak diperbolehkan bermain bola di jalan raya terbuka, balapan liar, dan hal-hal lain yang dapat mengganggu kekhusyukan Ibadah Puasa

Apabila ditemukan serta didapatkan berupa sajam, busur panah, senpi, senpi rakitan atau benda terlarang lainnya, maka akan dilakukan tindakan hukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau tetap menjaga dan mematuhi protokol kesehatan.

“Kami akan tindak tegas bagi siapa pun yang melanggar ketentuan hukum yang dapat mengganggu kekhususan warga saat menjalankan ibadah puasa,” tegasnya.

*Kahaba-05