Kabar Kota Bima

Sikap Sekda Disorot Saat Paripurna KUA PPAS, Dewan: Bappeda ini Seolah-Olah Dewa

2736
×

Sikap Sekda Disorot Saat Paripurna KUA PPAS, Dewan: Bappeda ini Seolah-Olah Dewa

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- DPRD Kota Bima melaksanakan rapat paripurna Penjelasan Wali Kota Bima Atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2023, di kantor setempat, Rabu malam (13/7).

Sikap Sekda Disorot Saat Paripurna KUA PPAS, Dewan: Bappeda ini Seolah-Olah Dewa - Kabar Harian Bima
Paripurna DPRD Kota Bima pembahasan KUA PPAS APBD Kota Bima tahun 2023. Foto: Bin

Kegiatan yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan dihadiri sejumlah wakil rakyat, Sekda Kota Bima dan para pejabat Pemkot Bima.

Sikap Sekda Disorot Saat Paripurna KUA PPAS, Dewan: Bappeda ini Seolah-Olah Dewa - Kabar Harian Bima

Alfian saat memimpin rapat mengatakan, kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 disusun dengan mengacu pada rencana kerja pemerintah daerah yang merupakan rencana kerja tahunan daerah, sebagai bagian dari upaya menyeluruh dalam rangka mewujudkan visi misi, serta respon pemerintah terhadap dinamika dan permasalahan yang menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian.

Sebelum paripurna dilanjutkan pada penyampaian Sekda, salah satu anggota DPRD Kota Bima Sudirman DJ menyampaikan interupsi. Kata dia, menyikapi adanya dugaan kelompok yang berusaha menghalangi pembahasan KUA PPAS APBD Kota Bima Tahun 2023, pihaknya normatif melihat persoalan, sehingga malam hari ini bisa menyepakati pembahasan KUA PPAS.

Hanya saja sambungnya, paling tidak ada progres yang bisa dilakukan, terutama Sekda harus memahami tupoksi sebagai Ketua TAPD.

“Saya cermati dan mendapat info dari OPD, bahwa posisi pembahasan KUA PPAS saat ini terbalik, yang menyusun rencana anggaran justru dilakukan oleh Bappeda, bukan BPKAD,” ungkapnya.

Tentu saja menurut Sudirman DJ, ini menjadi tumpang tindih tupoksi. Sebab yang seharusnya menyusun anggaran KUA PPAS adalah BPKAD, bukan Bappeda.

“Seakan-akan Bappeda ini adalah dewa,” sentil Duta Partai Gerindra tersebut.

Ia pun meminta Sekda agar mengembalikan tupoksi pada jalur yang benar. Pasalnya jika tidak, membuat kekakuan selama ini. Partai Gerindra selaku partai yang mengusung pemerintah hari ini juga telah mati-matian memenangkannya.

“Anda kemana kemarin, sekarang saja menikmati,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Anggota DPRD Kota Bima Edy Ikhwansyah juga menyorot sikap Sekda terkait pembahasan KUA PPAS. Atas nama partai yang mengusung juga, apapun yang dilakukan birokasi, jangan sampai memberikan masukan-masukan yang dapat membelah eksekutif dan legislatif.

“Kami tahu ada pejabat eselon II yang memberikan masukan keliru dan tidak baik kepada Wali Kota, sehingga kami dari partai pengusung tersinggung,” bebernya.

Edy meminta, mestinya bisa dilakukan komunikasi yang terbuka dan elok, agar kedua lembaga ini bisa berjalan dengan baik.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan mengatakan, dinamika yang terjadi di lembaga dewan lumrah. Sebagai wakil rakyat juga bertugas memberikan masukan-masukan kepada kepala daerah.

“Saya rasa tidak perlu disampaikan lagi persoalan kemarin, karena dapat membias ke persoalan lain,” harapnya.

Soal penyusunan dokumen KUA PPAS tambahnya, memang menjadi kewenangan BPKAD, bukan Bappeda. Jadi Sekda harus mendorong OPD untuk menjalankan fungsinya dengan baik.

“Ini juga menjadi pengingat untuk Sekda, karena Sekda harus memberikan masukan yang baik untuk OPD,” tambahnya.

*Kahaba-01