Kota Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kota Bima Hasnah Madilau mempertanyakan kenapa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bima tidak diserahkan kepada anggota dewan. Padahal itu penting untuk diketahui oleh para wakil rakyat.
Pertanyaan itu dilontarkan oleh Hasnah saat Paripurna penyampaian penjelasan Walikota Bima terhadap LKPJ tahun anggaran 2019, di gedung rapat utama DPRD Kota Bima, Senin (16/3).
Hasnah mengatakan, dokumen RPJMD itu penting diketahui oleh dewan, agar mereka mengetahui program Walikota Bima sesuai dengan RPJMD.
“Visi misinya Walikota Bima ada dalam RPJMD tersebut. Sementara RPJMD ini tidak pernah diberikan ke kita. Kita mau menanggapi LKPJ yang disampaikan oleh walikota Bima ini pakai apa, tentu tidak berdasarkan RPJMD tersebut,” keluhnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Amir Syarifuddin. Duta PKS itu mengaku tidak pernah melihat wujud RKPJMD tersebut.
“Bagaimana kami harus mengerti soal LKPJ Walikota Bima, jangankan masyarakat awam, kami saja tidak tahu RPJMD itu bagaimana bentuknya,” tegas Amir.
Walikota Bima saat menanggapi hanya menjawab singkat. RPJMD yang belum dibagikan itu menurutnya hanya masalah teknis saja.
“Sekwan bisa membagikan ke anggota dewan,” ujarnya.
Sementara Sekwan yang ditanyakan soal dokumen RPJMD tersebut menjawab, memang ada sebagain anggota dewan yang belum dibagikan.
“RPJMD ada, ada yang sudah dibagikan dan belum,” katanya.
*Kahaba-01