Kabupaten Bima, Kahaba.- Bupati Bima Drs. H. Syafrudin HM. Nur M.Pd pada rapat paripurna ke sembilan DPRD menyampaikan, dalam rangka mendukung pembangunan di berbagai bidang peran dan fungsi, APBD sangatlah strategis sebagai sarana untuk mendorong dan menumbuhkembangkan kegiatan sosial – ekonomi masyarakat di berbagai bidang.
Perubahan kebijakan belanja diarahkan untuk merespon tuntutan kebutuhan masyarakat yang mendesak khususnya infrastruktur, sarana pemerintahan dan peningkatan pelayanan di bidang pendidikan dan kesehatan.
Skala prioritas pembangunan tidak mengalami perubahan, hanya penajaman beberapa program prioritas dengan melakukan penambahan plafon anggaran pada beberapa SKPD yang dinilai mendesak guna mensukseskan tercapainya sasaran pembangunan tahun 2014.
Kata Bupati saat memberikan penjelasan terhadap Pengajuan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2014 di Senin (11/8) di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Bima, target pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1,17 Triliun, mengalami peningkatan Rp 38 milyar atau sebesar 3,35% dari APBD sebelum APBD perubahan sebesar Rp 1,13 triliun.
Dari jumlah itu, Pendapatan Asli Daerah, dana perimbangan dan lain – lain pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 96,81 miliar atau menurun sebesar Rp 9,39 miliar target sebelum perubahan sebesar Rp 106,15 miliar.
Untuk dana perimbangan direncanakan sebesar Rp 895.42 miliar mengalami peningkatan sebesar Rp 853.1 juta dibandingkan APBD sebelum perubahan sebesar Rp 894.5 miliar. Hal ini disebabkan adanya peningkatan dana bagi hasil bukan pajak.
Sementara itu untuk lain – lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp 183.18 miliar, meningkat sebesar Rp 46.55 miliar 34,08% dari target sebelum perubahan sebesar Rp 136.62 miliar.
Begitupula terkait dengan belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1.22 Triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp 53.44 Miliar atau 4,56% dari APBD sebelum perubahan sebesar Rp 1.17 Triliun.
Proyeksi belanja akan diarahkan pada belanja tidak langsung mencakup belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil kepada Provinsi, Kabupaten, Kota dan Pemerintahan Desa, dan belanja tidak terduga.
Belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp 753.31 miliar mengalami peningkatan sebesar Rp 35.76 miliar atau naik 4,98% dari APBD sebelum perubahan sebesar Rp 717.55 miliar.
Kenaikan itu terjadi pada belanja pegawai dengan adanya perubahan aturan iuran wajib Pemerintah Daerah untuk Askes atau BPJS dan penganggaran kembali kekurangan sertifikasi guru tahun 2013, tambahan tunjangan sertifikasi guru 2014, insentif dokter dan anggaran gaji DPRD Kabupaten Bima akibat penambahan jumlah kursi dewan.
Sedangkan belanja hibah direncanakan meningkat untuk mendukung penyelenggaraan Politeknik program luar domisili Universitas Mataram sebagai cikal bakal Politekhnik Negeri Bima.
Adapun pos belanja tidak terduga direncanakan meningkat untuk mengantisipasi kejadian bencana dan konflik sosial maupun kegiatan mendesak lainya.
Selain itu pada belanja langsung direncanakan sebesar Rp 472.90 miliar atau mengalami peningkatan sebesar Rp 17.69 miliar dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp 455.21 miliar. Meningkatnya belanja langsung antara lain disebabkan, adanya kegiatan lanjutan tahun 2013 yang dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran lanjutan baik yang bersumber dari sisa dana alokasi khusus maupun dana alokasi umum, meningkatnya jumlah program pembangunan fisik maunpun non fisik pada beberapa SKPD.
Terkait penerimaan pembiayaan yang mengalami perubahan adalah sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu sebesar Rp 55.69 miliar atau mengalami peningkatan sebesar Rp 15.37 miliar dibandingkan anggaran sebelum perubahan sebesar Rp 40.31 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan dibandingkan APBD sebelum perubahan sebesar Rp 4.89 miliar.
*BIN/HUM