Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Peredaran Sabu-Sabu di Kelurahan Kolo, Terduga Pengedar Digelandang Ke Polres

1079
×

Peredaran Sabu-Sabu di Kelurahan Kolo, Terduga Pengedar Digelandang Ke Polres

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Diduga pengedar Sabu-sabu di Kelurahan Kolo, HMK (28) warga Kolo digelandang Tim Cobra Alpa Sat Res Narkoba ke Polres Bima Kota, Kamis (3/11) sekitar pukul 21.30 Wita.

Peredaran Sabu-Sabu di Kelurahan Kolo, Terduga Pengedar Digelandang Ke Polres - Kabar Harian Bima
Pemuda Kolo saat diamankan bersama barang bukti Sabu-sabu. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, Kasat Narkoba AKP Tamrin mendapatkan informasi bahwa disalah satu rumah di Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota, sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu.

Peredaran Sabu-Sabu di Kelurahan Kolo, Terduga Pengedar Digelandang Ke Polres - Kabar Harian Bima

Menindaklanjuti informasi itu, Kasat memerintahkan Tim Cobra Alpa untuk menyelidiki. Hasilnya, Tim mengetahui HMK sedang menguasai 3 poket Sabu-sabu ukuran sedang. Tidak menunggu lama, Tim pun masuk dan melakukan penggerebekan.

“Saat Tim tiba, HMK sempat membuang barang bukti di sekitar emperan rumah,” ungkapnya, Jumat (4/11).

Upaya menghilangkan barang bukti oleh HMK kata Kasat, dapat diketahui oleh Tim yang dipimpin oleh Katim Aipda Anasrullah. Sehingga proses penggeledahan pun berjalan aman.

Proses penggeledahan yang disaksikan oleh salah satu warga Kolo bernama M Noor tersebut pun berjalan lancar, sehingga Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 poket Sabu-sabu dengan berat brutto 2,02 gram.

Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti penunjang lainnya, seperti 2 bungkus besar plastik klip kosong, 1 buah kotak rokok, 2 buah bong, 1 dompet warna coklat, 5 sendok pipet bening.

Kemudian mengamankan 1 buah sumbu, 1 tabung kaca, 1 korek api gas, 4 HP, 1 timbangan digital, 1 KTP, 1 kantung berwarna biru dan uang Rp 350.000.

Guna penyelidikan lebih lanjut, terduga pengedar Sabu-sabu tersebut serta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Bima Kota.

“Kami akan lakukan tes urine dan pendalaman terkait kasus ini,” katanya.

*Kahaba-05