Kota Bima, Kahaba.- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bima H. Ridwan Mustakim mengaku awal pekan ini sudah mulai bekerja memeriksa anggota DPRD Kota Bima Selvy Novia Rahmayani, terkait dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang dilaporkan Fita, istri EW.
“Pekan ini kami sudah mulai bekerja dan dalam waktu dekat akan memanggil S,” ucap Ridwan menyebut inisial Selvy, di ruang kerjanya Selasa (25/4).
Diakui Ridwan, pihaknya sudah menerima surat pengaduan dari pelapor melalui pimpinan DPRD Kota Bima. Surat resmi Fita diserahkan ke Ketua DPRD Kota Bima tanggal 19 April 2017.
“Kita terima surat dari pimpinan tanggal 20 April untuk memproses S,” katanya
Sambung duta Partai Demokrat itu, setelah menerima surat dari ketua dewan, pihaknya akan menyusun agenda untuk memanggil pihak pihak terkait.
“Hanya itu yang bisa saya sampaikan. Berikan kami waktu untuk bekerja sesuai ketentuan,” pintanya.
*Kahaba-01