Kabupaten Bima, Kahaba.- Saat menerima audiensi Aliansi Pejuang Integritas (API) Bima di ruangan Komisi I, Senin (8/12), Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bima mengatakan akan segera menindaklanjuti tuntutan massa. (Baca. API Desak BK Pecat Wakil Ketua Dewan Kabupaten Bima)
Sikap yang akan diambil dalam waktu dekat yaitu menggelar rapat bersama unsur BK dan segera memanggil Wakil Ketua DPRD, Nukrah, S.Sos.
“Bagaimana pun, setiap Anggota Dewan yang terlibat kasus hukum harus disikapi secara kelembagaan.
Kami juga tidak ingin dipimpin Anggota Dewan yang jadi tersangka,” ujarnya. (Baca. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Jadi Tersangka)
Ia pun meminta kepada API untuk bisa memberi waktu dan kesempatan untuk mereka bekerja dan mempelajari kasus yang menimpa Nukrah.
Hal yang sama disampaikan, Wakil Ketua BK, H Muhammad. Ia mengaku, lembaga Legislatif dan BK mempunyai tata tertib (Tatib). Apapun keputusan BK, akan disampaikan kembali kepada API.
Sementara itu, Anggota Komisi I, Ilham, SH mengakui telah menerima surat dari API tanggal 6 Desember 2014 lalu. Pihaknya tinggal menunggu hasil proses hukum Kepolisian terhadap Nukrah yang dilaporkan Kades Rupe. Sedangkan proses etik merupakan kewenangan BK untuk menanganinya.
“Aspirasi ini akan kami keluarkan rekomendasi, bila proses hukum mandek, kami akan koordinasi langsung dan undang Kepolisian untuk menanyakan kendalanya,” pungkas dia.
*Erde