Kota Bima, Kahaba.- Sebanyak 15 PNS Lingkup Pemerintah Kota Bima mengajukan perceraian di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Pengajuan perceraian tersebut, merupakan yang tertinggi pada triwulan pertama tahun 2016, di banding tahun-tahun sebelumnya.
“Kami telah menerima 15 berkas permohonan perceraian, semuanya didominasi oleh wanita,” ujar Kabid Pembinaan dan Pengembangan Pegawai (P2P) BKD Kota Bima, Ichwansyah, Rabu (11/5).
Pengajuan permohonan perceraian tersebut, dilandasi berbagai macam alasan. Diantaranya kurang harmonis dalam berkomunikasi, perselingkuhan hingga KDRT.
Dari 15 PNS yang mengajukan permohonan, 5 diantaranya sudah diberikan rekomendasi persetujuan perceraian. Karena berdasarkan upaya mediasi dan kekeluargaan, hubungan pasangan tersebut sudah tidak bisa diselamatkan.
Selain menangani permohonan kasus perceraian, pihaknya saat ini juga tengah menangani berbagai macam kasus pelanggaran tugas, seperti asusila, penganiayaan dan indisipliner.
“Semua kasus tersebut sebagian masih diproses dan sebagian lainnya sudah ditangani dan telah diberikan sanksi bagi yang melanggar,” tambahnya.
*Eric