Kota Bima, Kahaba.- Pembagian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) menuai sorotan dari sejumlah warga di sejumlah Kelurahan di Kota Bima. Pasalnya, ditemukan warga yang mendapatkan BLSM, tergolong mampu. Sedangkan yang benar-benar miskin, tak terdata di Rumah Tangga Sasaran (RTS) BLSM.
Tidak terima dengan diskriminasi pemberian bantuan tersebut, Rabu kemarin warga Kelurahan Rabangodu Utara mendatangi kantor Kelurahan setempat. Demikian juga dengan warga Kelurahan Rabadompu Timur, mengadu ke kantor DPRD Kota Bima.
Sekitar pukul 10.00 wita, sejumlah warga Kelurahan Rabangodu Utara mendatangi kantor Lurah setempat. Warga yang didominasi ibu-ibu itu hanya menemui Sekretaris Lurah, karena Lurahnya tak ada di tempat.
Amrah, ibu yang terlihat vokal mempertanyakan mengenai pendataan itu mengatakan, di lingkungannya RT 08/RW 03 hanya dua orang yang mendapatkan BLSM, dan keduanya tergolong sangat mampu, yakni Abu Darwis dan Drs. Syamsuri. “Abu Darwis itu orang kaya, dan Drs. Syamsuri itu Ketua RT dan juga tergolong kaya,” sorotnya.
Namun, lanjutnya, warga lain disekitar lingkungan tersebut yang benar-benar miskin, justru tidak didata untuk mendapatkan BLSM. Padahal mereka juga masuk dalam pendataan untuk mendapatkan beras miskin (Raskin). “Ini kan tidak adil, masa’ yang benar-benar miskin ga dapat, yang kaya malah dikasi BLSM,” tanyanya.
Ia juga menanyakan mekanisme pendataan untuk mendapatkan BLSM. Apakah Lurah memiliki kewenangan atau tidak.
Di tempat yang sama, Sekretaris Lurah Rabangodu Utara, Husni menjelaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mendata penerima BLSM. Karena yang lebih berwenang adalah pihak BPS. “Kalau ibu-ibu datang ke sini, itu salah. Kami tidak tahu apa-apa dengan pendataan BLSM. Yang mendata itu BPS, bukan kita,” tegasnya.
Ia mengaku, pihaknya kadangkalai jadi sasaran warga soal pendataan bila ada bantuan seperti itu. Padahal sebenarnya, pemerintah Kelurahan tidak tahu apa-apa. “Kami tidak menyarankan ibu ke BPS. Tapi disini bukan tempat yang tepat untuk protes mengenai itu,” katanya.
Sementara itu, di tempat yang berbeda sejumlah warga Kelurahan Rabadompu Timur, mendatangi Kantor DPRD Kota Bima. Mereka membawa aspirasi yang sama, yakni mengadukan kepada wakil rakyat karena tidak terdata sebagai penerima BLSM. Warga juga mempertanyakan mekanisme pendataan penerima dana kompenasi BBM tersebut.
Perwakilan warga, Rusdin mengatakan, beberapa penerima BLSM dinilai tidak berhak mendapatkannya karena dianggap mampu secara ekonomi. Sementara, warga tidak mampu justru banyak yang tidak tidak terdata sebagai penerima. “Kami melihat pembagian BLSM yang dilakukan pemerintah tidak tepat sasaran karena ada warga mampu didata sebagai penerima,” kata Rusdin, saat diterima Anggota Komisi A di ruang rapat utama.
Kata dia, data penerima BLSM yang dipakai saat ini tidak punya acuan dan semestinya diferivikasi kembali oleh pemerintah. Sebab, apabila acuannya pada tahun 2011 maka tidak akan tepat karena banyak perubahan status sosial masyarakat yang terjadi selama dua tahun terakhir. “Orang yang tidak berhak kok bisa dapat BLSM, ini kan aneh. Kasihan masyarakat yang benar-benar tidak mampu,” ujarnya.
Anggota Komisi A, yang hanya diwakili Anwar Arman,SE kepada warga berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan. Dirinya akan segera berkoordinasi dengan Pimpinan DPRD agar bisa memanggil Badan Pusat Statistik (BPS) dan pihak terkait untuk meminta penjelasan terutama mengenai data penerima BLSM yang dipakai sebagai acuan.
“Tentunya, kalau apa yang disampaikan warga ini benar adanya maka harapan kita supaya ada pendataan ulang sehingga warga yang berhak bisa mendapatkan BLSM,” ujar duta PKS ini. [BK]