Kabupaten Bima, Kahaba.- Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang menggunakan anggaran negara selama setahun terakhir diaudit BPKP perwakilan NTB. Audit dimaksud guna mengevaluasi pencairan dan penggunaan anggaran.
“Audit tidak hanya untuk SKPD di Kabupaten Bima. Tapi seluruh Kota dan Kabupaten di Indonesia,” ujar Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Bima Chandra Kusuma AP, Kamis (6/11)
Kata dia, Audit tersebut rutin sekali setahun. Sementara Kabupaten Bima, direncanakan berlangsung selama sebulan penuh. “Proses audi sejak dua pekan lalu,” katanya.
Jika ditemukan ada masalah, lanjutnya, maka BPKP akan merekomendasikan ke Kepala Daerah untuk dibenahi. Bahkan hasil audit itu, akan diumumkan ke publik.
Di Kabupaten Bima, sebanyak 12 SKPD dijadikan titik fokus audit. Antara lain, Dinas Dikpora, Dinas Kesehatan (Dikes), Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan sejumlah SKPD lain.
Ditanya apakah audit itu berhubungan dengan sejumlah isu korupsi? Chandra menjawab, audit itu tidak berkaitan dengan isu tersebut. Audit itu kata dia, untuk mendorong kinerja Pemerintah Daerah agar lebih maksimal dalam mengelola keuangan negara.
“Audit ini, murni untuk mengevaluasi kinerja tahunan daerah. Tidak berkaitan dengan isu miring yang berkembang belakangan ini,” tambahnya.
*Bin