Kota Bima, Kahaba.- Penganiayaan menggunakan panah begitu meresahkan warga Kota Bima. Keberadaan para pemanah misterius yang banyak didominasi pelajar dan pemuda tersebut pun terus dikejar oleh aparat kepolisian.
Kali ini, Tim Puma II Polres Bima Kota yang dipimpin AIPTU Hero Suharjo atas perintah atasannya dapat meringkus para terduga pelaku, Senin (8/8) sekitar pukul 15.30 Wita dan Selasa (8/8) sekitar pukul 03.40 Wita.
“Para terduga pelaku penganiayaan dengan panah tersebut ditangkap di tempat berbeda,” ungkap Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin.
Ia menyebutkan, terduga pelaku tersebut masing-masing, kejadian di Kelurahan Sambinae telah dibekuk RH usia 14 tahun, TK usia 15 tahun warga Kecamatan Rasanae Barat. Sementara FF, usia 17 tahun warga Kecamatan Rasanae Timur, masih dalam pengejaran.
Kemudian kejadian di Kelurahan Jatibaru, telah diamankan RA usia 17 tahun warga Kecamatan Rasanae Barat dan FF usia 17 tahun warga Kecamatan Rasanae Timur.
Kejadian di Kelurahan Pane, juga telah diringkus terduga pelaku inisial TK usia 15 tahun warga dan WH usia 15 tahun Kecamatan Rasanae Barat. Juga diamankan pelaku yang menguasai senjata tajam yakni MIA usia 14 tahun dan MA usia 12 tahun warga Kecamatan Mpunda.
“Saat penangkapan itu diamankan barang bukti 4 busur panah, 2 anak panah dan 2 anak panah yang belum jadi,” sebutnya.
Jufrin mengungkapkan, kronologis penangkapannya bermula adanya beberapa kasus panah misterius yang sangat meresahkan masyarakat, maka Kapolres Bima Kota memerintahkan agar segera mengusut tuntas.
Tim Puma II segera melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap para terduga pelaku dan mengantongi sejumlah identitas.
“Dari sejumlah lokasi berbeda, para terduga pelaku yang semuanya pelajar tersebut akhirnya dibekuk dan digelandang ke Mako Polres Bima Kota,” terangnya.
*Kahaba-01