Kabar Bima

Buka PPDB Tanpa Juknis, Kepsek SMPN 2 Disemprot Dikbud

559
×

Buka PPDB Tanpa Juknis, Kepsek SMPN 2 Disemprot Dikbud

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kepala SMPN 2 Yusuf Ahmad disemprot oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima lantaran membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2018-2019 tanpa petunjuk tekhnis (juknis) dari pemerintah pusat.

Buka PPDB Tanpa Juknis, Kepsek SMPN 2 Disemprot Dikbud - Kabar Harian Bima
SMPN 2 Kota Bima. Foto: Eric

Dikbud pun meminta Kepala SMPN 2 untuk menutup penerimaan berkas siswa baru tersebut karena tidak sesuai aturan.

“Kami baru dapat informasi dari sejumlah wali murid bahwa SMPN 2 telah membuka PPDB tanpa menggunakan juknis sehingga kami menganggap itu melanggar aturan,” kata Kabid Dikdas Dinas Dikbud Kota Bima Abdul Azis, Kamis (7/6).

Azis menuturkan, atas kebijakan sepihak Kepala SMPN 2 tersebut dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan panggilan untuk meminta klarifikasi.

“Dalam waktu dekat akan kami panggil guna meminta pertanggungjawaban mengapa berani sekali membuka PPDB tanpa mengikuti petunjuk dan aturan,” kata Azis.

Berdasarkan aturan yang baru keluar dari Kemendikbud jelas dia, PPDB baru akan dibuka pada tanggal 2 hingga 7 Juli 2018 mendatang dengan menggunakan sistem zonasi. Pembukaan pendaftaran bersifat serentak untuk membuat asas pemerataan bagi siswa yang jarak tinggalnya jauh dengan sekolah.

“Aturan ini baru keluar dari Kemendikbud, maka harus ditaati dan dilaksanakan semua lembaga pendidikan,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh sekolah untuk mulai membuka PPDB sesuai aturan yang telah ditetapkan. Apabila ditemukan melanggar maka akan dipanggil dan diberikan teguran keras.

Sementara itu Kepala SMPN 2 Yusuf Ahmad yang dimintai klarifikasi terpisah mengaku khilaf atas kesalahan tersebut dan siap memberikan klarifikasi kepada Dinas Dikbud Kota Bima.

“Saya siap dipanggil oleh dinas. Kemudian terkait pembukaan PPDB juga sudah kami hentikan saat ini juga,” akunya.

*Kahaba-04