Kabar Bima

Bulog Bima Gelar OPKCBP

376
×

Bulog Bima Gelar OPKCBP

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sub Diver II Bulog Bima, saat ini tengah menggelar Operasi Pasar Khusus Cadangan Beras Pemerintah (OPKCBP). Kegiatan pengganti program Raskin 13 itu telah dimulai digelar sejak hari 31 Desember 2014 lalu.

Kepala Bulog Devisi Regional II Bima, Raden Gunadarma. Foto: Teta
Kepala Bulog Devisi Regional II Bima, Raden Gunadarma. Foto: Teta

Kepala Sub Diver II Bulog Bima Raden Guna Darma Nugrahawan mengatakan, Pagu OPKCBP sama besarnya dengan raskin reguler sejumlah 10.506 ton perbulan. Untuk Kabupaten Bima akan mendapatkan sebanyak 10.064 ton, Kota Bima 140 ton dan Kabupaten Dompu 302 ton.

“Untuk tahap awal, kami hanya lakukan sosialisasi melalui media massa, agar bisa diketahui oleh masyarakat. Setelah itu, baru kami akan turun langsung di setiap Desa,” ujar Raden di Kantornya Rabu (7/1).

Kata dia, Bulog secara internal telah melakukan perbaikan-perbaikan mengenai kualitas dan kuantitas beras yang diterima oleh Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM).

Apabila terjadi sesuatu hal yang merugikan masyarakat, seperti beras mengalami kualitas maupun kuantitas yang buruk, pihaknya berharap kepada Kepala Desa sebagai ketua Tim OPKCBP di tingkat Desa segera mengembalikan ke gudang pengirim.

Program itu, lanjutnya, tidak ada banyak berbeda dengan raskin. Justru Keunggulan OPKCBP, lebih meyakinkan untuk bisa mencapai zero keluhan dari RTSPM.

“Kita berusaha tidak ada keluhan dari tingkat Desa nantinya tentang kualitas maupun kuantitas beras,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pihaknya sekarang menggunakan sistim cash and carry, yakni mereka dari Desa sudah membayar ke kepala Desa. Kemudian, nantinya aparat Desa setempat menyerahkan pembayaran ke Bulog, lalu Bulog akan menyalurkan berasnya.

“Hal ini dilakukan untuk menghindari tunggakan. Sebab, di Daerah lain seperti di lombok Timur dan Lombok Barat ada yang menunggak karena sistemnya barang disalurkan sedangkan pembayaran belum tuntas,” jelasnya kembali.

Untuk system Pengawasan saat penyalurannya, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah. Kemudian ada tim OPKCBP yang diketuai oleh Pemda yakni Sekda dan anggota yang membina bidang perencanaan, pengawasan dan keamanan dibantu oleh aparat kepolisian.

“Prinsipnya, Bulog haya menyalurkan beras. Setelah sampai pada titik penyaluran itu, tugasnya Pemda yang mengawasi,” tuturnya.

*Teta