Kota Bima, Kahaba.- Dua orang pelaku pembobol rumah milik Fakhrudin warga Kelurahan Penaraga yang jadi buron, AS (18) dan MS (18) akhirnya ditangkap Polres Bima Kota. (Baca. Pulang Mudik, Rumah Dibobol Maling)

Dua pelaku diamankan, Senin (4/7) sekitar pukul 20.00 Wita disalah satu rumah yang berada di wilayah Kelurahan Penaraga.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP. Antonius F. Gea membenarkan kedua pelaku dari empat pelaku yang membobol rumah tersebut dicari dan sudah diamankan. Saat diamankan, kedua pelaku tidak melawan.
“Hasil pantauan dan koordinasi dengan masyarakat, kami akhirnya mengamankan keduanya yang sedang berada disalah satu rumah warga Penaraga,” ujarnya.
*Deno