Kabar Bima

Cara Unik Mahasiswa Dalam Aksi Anti Korupsi

394
×

Cara Unik Mahasiswa Dalam Aksi Anti Korupsi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Seorang mahasiswa STKIP Taman Siswa (Tamsis) Bima, M. Kasmiran memperingati hari anti korupsi dengan cara unik. Mahasiswa sementer III ini rela mengayuh sepeda ontelnya sejauh 45 KM, dari kediamannya desa Rade Kecamatan Bolo ke Kota Bima.

Seorang mahasiswa STKIP Taman Siswa (Tamsis) Bima, M. Kasmiran bersama sepeda ontelnya. Foto: DEDY
Seorang mahasiswa STKIP Taman Siswa (Tamsis) Bima, M. Kasmiran bersama sepeda ontelnya. Foto: DEDY

Berbekal sepeda ontel tua, Kasmiran berangkat dari kediamannya Desa Rade pukul 07.00 Wita. Ia menempuh perjalanan yang cukup panjang. Saat tiba di Kota Bima sekitar pukul 10.30 Wita, Mahasiswa jurusan Fisika ilmu keguruan ini berhenti di kantor Polres Bima untuk meminta tandatangan petinggi kepolisian terhadap komitmennya memberantas korupsi di Bumi Maja Labo Dahu ini.

Pantauan wartawan, tidak saja bersepeda layaknya olahragawan, Kasmiran memasang spanduk di bagian depan sepedanya, tulisan spanduk yang akan dimintai tandatangan para penegak hukum tersebut bertuliskan. ”Hari Anti Korupsi se-Dunia, stop korupsi di Dana  Ntoro Ndai Sura Dou Labo Dana”.
Tidak saja pada bagian depan sepeda, di bagian dadanya pun dirinya membawa kalung dari kertas juga bertuliskan.”Hentikan Budaya Korupsi di Bima”.

Di kantor Polres Bima, dirinya menyodorkan kain putih yang dibawanya untuk ditandatangi petinggi kepolisian. Wakil Kapolres Bima, membubuhkan tandatangannya.

Ia pun memberikan masukan kepada tiap pejabat yang ditemui.

”Bapak harus berkomitmen untuk hentikan dan berantas tuntas korupsi di Bima,” akunya

Sampai di Kota Bima, Kasmiran mendatangi sejumah tempat yang menurut dirinya merupakan lembaga pemerintahan yang harus komit memberantas kejahatan korupsi.

Di kantor Bupati Bima, Kasmiran ditemui Wakil Bupati, Drs. H. Syafrudin. Sebagai tanda komitmennya, Wabub membubuhkan tandatanganya dan komit memberantas serta menghentikan korupsi. Demikian pula pada kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba-Bima oleh Kasi Intel, Edy Tanto Putra SH, dan di Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima oleh hakim Fatchu Rahman, SH serta pada kantor Dinas Dikpora dan perwakilan anggota DPRD Kabupaten Bima, Baharudin, SH dari komisi I.

Kasmiran mengatakan, dirinya sebagai generasi bangsa sudah sangat muak dengan maraknya kisah dan kasus korupsi yang terjadi di Bima saat ini. Berbagai kasus bermunculan belum lagi yang masih tersembuyi dan belum terungkap.

Untuk itu, berdasarkan kesadaran dirinya, ia mencoba memberikan pemahaman kepada masyarakat dan lembaga pemerintahan termasuk lembaga penegak hukum untuk tidak main-main dan berjuang bersama dalam memerangi kejahatan korupsi.

Faktanya, kata dia, sudah puluhan tahun Indonesia merdeka, namun tiada perubahan yang berarti terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Menurutnya, anggaran masih banyak diselewengkan oleh para koruptor.

*DEDY