Kabar Bima

Covid-19, Jam Malam di Kota Bima Akan Diberlakukan Kembali

441
×

Covid-19, Jam Malam di Kota Bima Akan Diberlakukan Kembali

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Masa Transisi Tata Kehidupan Baru Berbasis Kelurahan Sehat di Kota Bima rencananya akan diterbitkan pekan ini. Di dalam Perwali tersebut, juga tertuang jam malam yang akan mulai diberlakukan kembali.

Covid-19, Jam Malam di Kota Bima Akan Diberlakukan Kembali - Kabar Harian Bima
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kota Bima, H A Malik. Foto: Bin

“Jam malam mulai aktif kembali, mulai pukul 22.00 Wita sampai pukul 05.00 Wita,” ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bima H A Malik, Selasa (14/7).

Diakuinya, Perwali baru tersebut sebagai Perwali yang sebelumnya memuat tentang Pembatasan Sosial Berskala Kelurahan (PSBK). Sejumlah ketentuannya juga mengatur tetang diberlakukan kembalinya jam malam untuk semua warga Kota Bima.

“Jadi tidak ada lagi aktivitas di ruang publik diatas pukul 22.00 Wita. Jika ini sudah mulai diberlakukan, maka pada malam hari Tim Gugus Tugas akan melakukan patroli,” terangnya.

Menurut Malik, kepada pemilik pertokoan juga diminta untuk tetap menyediakan standar protokol Covid-19. Jika tidak patuh, maka akan diberi sanksi ringan berupa surat peringatan.

“Tapi kalau tidak digubris juga akan ditutup sementara usaha mereka,” tambahnya.

*Kahaba-10