Kota Bima, Kahaba.- Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial RP (31), warga Kecamatan Monta Kabupaten Bima, harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan mencuri sepeda motor di wilayah Kota Bima.

Ia diringkus Tim Opsnal gabungan Polsek Asakota dan Polsek Rasanae Timur, Kamis malam, 3 April 2025 sekitar pukul 20.00 Wita, di wilayah Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota.
Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi Jumat pagi, 4 April 2025.
“Dari tangan terduga pelaku, tim mengamankan tiga unit sepeda motor. Salah satunya merupakan hasil curian yang menjadi barang bukti. Selain itu, turut diamankan plastik klip bekas sabu, helm, dan sejumlah pakaian milik pelaku,” ungkap Fitria.
Dalam aksinya, RP tidak sendiri. Ia dibantu oleh suaminya yang berinisial CW. Namun saat penangkapan, CW berhasil melarikan diri dan kini dalam pengejaran.
“Saat ini CW masih buron. Identitasnya sudah kami kantongi dan kami sedang lakukan pengejaran,” tegasnya.
Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pasangan suami istri ini dalam kasus pencurian lain, termasuk indikasi keterlibatan dalam peredaran narkoba berdasarkan temuan barang bukti.
“Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan kejahatan lainnya yang mungkin melibatkan keduanya,” tambah Fitria.
*Kahaba-01