Kota Bima, Kahaba.- Tim Buser Satrekrim Polres Bima Kota menangkap pelaku Curanmor, Ak (35) asal Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat. Pria itu diduga mencuri motor di halaman Parkir RSUD Bima, Selasa (31/1). Kini pelaku telah diamankan untuk proses lebih lanjut.
Kasat Reskrim AKP Afrizal Sik mengatakan, berdasarkan laporan yang masuk, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku Curanmor yang dilengkapi dengan saksi-saksi.
“Berdasarkan informasi, pelaku curanmor ada di rumah orang tuanya di lingkungan Sumbawa Kelurahan tanjung,” jelasnya, Selasa (31/1).
Setelah penyelidikan lanjut dia, anggota Opsnal langsung melakukan penangkapan di rumah orang tua pelaku di Lingkungan Sumbawa Kelurahan Tanjung
“Pelaku di gelandang ke markas Satreskrim untuk diproses,” tutur Afrizal.
*Kahaba-09