Kabupaten Bima, Kahaba.- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, H. Taufik HAK mengakui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pemerintah Kabupaten Bima dipangkas sebesar Rp 100 miliar.
Kata Sekda, pemangkasan itu akibat efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah, harus menerimanya karena semua sudah menjadi keputusan yang tidak bisa diganggu gugat.
”Ada sekitar Rp 100 Miliar. Itu keputusan yang harus diterima,” ujarnya beberapa hari lalu.
Kendati demikian kata Sekda, pemangkasan anggaran itu tidak akan berdampak besar pada daerah. Karena, saat ini pihaknya telah antisipasi dan mengimplementasikan dalam rancangan APBD Perubahan tahun 2016. Dengan melakukan penyesuaian kegiatan maupun anggaran yang dialokasikan, khususnya pada proyek yang dibiayai menggunakan DAK.
“Ini tidak berdampak besar, tetap berimbang. Lagipula pemangkasan itu berlaku di seluruh daerah di Indonesia ini,” katanya.
*Noval