Kota Bima, Kahaba.- Aksi menyorot kontroversi pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Cahaya Purnama atau Ahok tidak hanya dilaksanakan di Jakarta. Ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Bima, Minggu (16/10) juga menggelar aksi serupa di Kota Bima.
Aksi HTI Bima ini dilakukan di perempatan Pasar Raya Bima. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan ‘Tangkap dan Hukum Penista Al Quran’ dan membagikan selebaran berisi kecaman terhadap pernyataan Ahok kepada pengendara.
Dalam orasinya Perwakilan HTI Bima, Muhammad Faisal menegaskan bahwa HTI mengutuk dugaan penistaan Al Quran oleh Ahok. Menurut dia, tuduhan Ahok bahwa orang yang tidak memilih pemimpin kafir berdasarkan Al Maidah 51 adalah ‘dibodohi’.
“Ini sama artinya menuduh Al Quran sebagai alat pembodohan,” kata Faisal.
Kordinator Aksi, Muhamad Ayyubi menegaskan, aksi HTI Bima tersebut bukanlah dalam rangka mendukung atau menolak Ahok sebagai Calon Gubernur DKI, tetapi sebagai bentuk pembelaan kepada Al Quran yang diduga telah dilecehkan Ahok.
Pihaknya juga mengajak kaum Muslim, khususnya di Bima untuk berjuang menerapkan Syariat Islam di Indonesia. Sebab adanya Ahok dan orang orang semacamnya diindikasi akibat sekularisme dan demokrasi yang memberikan kebebasan berbicara meski menistakan agama lainya.
*Ady